٥٠٩٠ - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ: حَدَّثَنَا يَحۡيَى، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بۡنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (تُنۡكَحُ الۡمَرۡأَةُ لِأَرۡبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظۡفَرۡ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتۡ يَدَاكَ).
5090. Musaddad telah menceritakan kepada kami: Yahya menceritakan kepada kami, dari ‘Ubaidullah, beliau berkata: Sa’id bin Abu Sa’id menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, kalau tidak, kedua tanganmu celaka.”