١ - بَابُ قَوۡلِهِ: ﴿مَا قَطَعۡتُمۡ مِنۡ لِينَةٍ﴾ [٥]
1. Bab “Apa saja yang kalian tebang dari pohon kurma (linah)” (QS
Al-Hasyr: 5)
نَخۡلَةٍ: مَا لَمۡ تَكُنۡ عَجۡوَةً أَوۡ بَرۡنِيَّةً.
Linah adalah pohon kurma, selama bukan jenis ajwa atau barniyyah.
٤٨٨٤ - حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ: حَدَّثَنَا لَيۡثٌ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنِ ابۡنِ
عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ حَرَّقَ نَخۡلَ بَنِي
النَّضِيرِ وَقَطَعَ، وَهِيَ الۡبُوَيۡرَةُ، فَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿مَا
قَطَعۡتُمۡ مِنۡ لِينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا
فَبِإِذۡنِ اللهِ وَلِيُخۡزِيَ الۡفَاسِقِينَ﴾. [طرفه في:
٢٣٢٦].
4884. Qutaibah telah menceritakan kepada kami: Laits menceritakan kepada kami
dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar—radhiyallahu ‘anhuma—: Rasulullah—shallallahu
‘alaihi wa sallam—membakar dan menebang pohon kurma Bani An-Nadhir, yaitu di
Al-Buwairah. Maka Allah taala menurunkan ayat: “Apa saja yang kalian tebang
dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kalian biarkan berdiri di
atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah dan karena Dia hendak
menimpakan kehinaan kepada orang-orang fasik.”