Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 5743

٥٧٤٣ - حَدَّثَنَا عَمۡرُو بۡنُ عَلِيٍّ: حَدَّثَنَا يَحۡيَى: حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ: حَدَّثَنِي سُلَيۡمَانُ، عَنۡ مُسۡلِمٍ، عَنۡ مَسۡرُوقٍ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُعَوِّذُ بَعۡضَ أَهۡلِهِ، يَمۡسَحُ بِيَدِهِ الۡيُمۡنَى وَيَقُولُ: (اللّٰهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذۡهِبِ الۡبَاسَ، اشۡفِهِ وَأَنۡتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا). قَالَ سُفۡيَانُ: حَدَّثۡتُ بِهِ مَنۡصُورًا فَحَدَّثَنِي، عَنۡ إِبۡرَاهِيمَ، عَنۡ مَسۡرُوقٍ، عَنۡ عَائِشَةَ نَحۡوَهُ. [طرفه في: ٥٦٧٥].

5743. ‘Amr bin ‘Ali telah menceritakan kepada kami: Yahya menceritakan kepada kami: Sufyan menceritakan kepada kami: Sulaiman menceritakan kepadaku dari Muslim, dari Masruq, dari ‘Aisyah—radhiyallahu ‘anha—:

Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah memohon perlindungan untuk sebagian keluarganya. Beliau mengusap dengan tangan kanannya dan mengucapkan, “Allāhumma rabban-nās ażhibil-bās, isyfihi wa antasy-syāfī, lā syifā’a illā syifā’uk, syifā’an lā yugādiru saqaman (Ya Allah, wahai Rab manusia, hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah dia dan Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan bekas penyakit).”

Sufyan berkata: Aku menceritakannya kepada Manshur. Lalu beliau menceritakan kepadaku dari Ibrahim, dari Masruq, dari ‘Aisyah semisal itu.

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2685

٢٦٨٥ - حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ بُكَيۡرٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ يُونُسَ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ بۡنِ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُتۡبَةَ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا قَالَ: يَا مَعۡشَرَ الۡمُسۡلِمِينَ، كَيۡفَ تَسۡأَلُونَ أَهۡلَ الۡكِتَابِ، وَكِتَابُكُمُ الَّذِي أُنۡزِلَ عَلَى نَبِيِّهِ ﷺ أَحۡدَثُ الۡأَخۡبَارِ بِاللهِ، تَقۡرَؤُونَهُ لَمۡ يُشَبۡ، وَقَدۡ حَدَّثَكُمُ اللهُ أَنَّ أَهۡلَ الۡكِتَابِ بَدَّلُوا مَا كَتَبَ اللهُ وَغَيَّرُوا بِأَيۡدِيهِمُ الۡكِتَابَ فَقَالُوا: هُوَ مِنۡ عِنۡدِ اللهِ لِيَشۡتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا، أَفَلَا يَنۡهَاكُمۡ مَا جَاءَكُمۡ مِنَ الۡعِلۡمِ عَنۡ مُسَايَلَتِهِمۡ؟ وَلَا وَاللهِ مَا رَأَيۡنَا مِنۡهُمۡ رَجُلًا قَطُّ يَسۡأَلُكُمۡ عَنِ الَّذِي أُنۡزِلَ عَلَيۡكُمۡ‏؟! [الحديث ٢٦٨٥ - أطرافه في: ٧٣٦٣، ٧٥٢٢، ٧٥٢٣].

2685. Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari Yunus, dari Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah, dari Ibnu ‘Abbas—radhiyallahu ‘anhuma—. Beliau mengatakan:

Wahai sekalian kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada ahli kitab, padahal kitab kalian yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya—shallallahu ‘alaihi wa sallam—merupakan berita-berita yang paling baru dari Allah, yang kalian baca dalam keadaan belum dicampuri?! Padahal Allah telah menceritakan kepada kalian bahwa ahli kitab telah menukar-nukar apa yang telah Allah tulis dan mereka mengubah-ubah kitab suci dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu mereka berkata: Ini dari sisi Allah; (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Bukankah ilmu yang telah datang kepada kalian melarang untuk bertanya kepada mereka? Demi Allah, kami tidak melihat ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepada kalian tentang (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada kalian.

Tafsir Surah Al-'Adiyat

تفسير سورة العاديات
Tafsir Surah Al-‘Adiyat


وهي مكية

Surah ini makiyah.


﴿وَٱلۡعَٰدِيَٰتِ ضَبۡحًا * فَٱلۡمُورِيَٰتِ قَدۡحًا * فَٱلۡمُغِيرَٰتِ صُبۡحًا *‏ فَأَثَرۡنَ بِهِۦ نَقۡعًا * فَوَسَطۡنَ بِهِۦ جَمۡعًا * إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٌ * وَإِنَّهُۥ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٌ * وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلۡخَيۡرِ لَشَدِيدٌ * أَفَلَا يَعۡلَمُ إِذَا بُعۡثِرَ مَا فِى ٱلۡقُبُورِ * وَحُصِّلَ مَا فِى ٱلصُّدُورِ * إِنَّ رَبَّهُم بِهِمۡ يَوۡمَئِذٍ لَّخَبِيرُۢ﴾

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
  1. Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah,
  2. dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya),
  3. dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi,
  4. maka ia menerbangkan debu,
  5. dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh,
  6. sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabnya,
  7. dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya,
  8. dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.
  9. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila apa yang ada di dalam kubur dibangkitkan,
  10. dan apa yang ada di dalam dada dilahirkan,
  11. sesungguhnya Rab mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.

۝١ أَقۡسَمَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَىٰ بِالۡخَيۡلِ، لِمَا فِيهَا مِنۡ آيَاتِ اللهِ الۡبَاهِرَةِ، وَنِعَمِهِ الظَّاهِرَةِ، مَا هُوَ مَعۡلُومٌ لِلۡخَلۡقِ.

Allah—tabaraka wa ta’ala—bersumpah dengan kuda, karena pada kuda tersebut terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah yang menakjubkan dan nikmat-nikmat-Nya yang tampak nyata, sebagaimana yang telah diketahui oleh manusia.

وَأَقۡسَمَ [تَعَالَىٰ] بِهَا فِي الۡحَالِ الَّتِي لَا يُشَارِكُهَا [فِيهِ] غَيۡرُهَا مِنۡ أَنۡوَاعِ الۡحَيَوَانَاتِ، فَقَالَ:

Dan Allah taala bersumpah dengan kuda dalam hal yang tidak diserupai oleh jenis hewan lainnya, maka Dia berfirman:

﴿وَٱلۡعَٰدِيَٰتِ ضَبۡحًا﴾ أَيۡ: الۡعَادِيَاتِ عَدۡوًا بَلِيغًا قَوِيًّا، يَصۡدُرُ عَنۡهُ الضَّبۡحُ، وَهُوَ صَوۡتُ نَفَسِهَا فِي صَدۡرِهَا، عِنۡدَ اشۡتِدَادِ الۡعَدۡوِ.

Wal-‘ādiyāti ḍabḥā”, yaitu: kuda-kuda perang yang berlari dengan lari yang sangat cepat dan kuat, sehingga mengeluarkan suara adh-dhabh, yaitu suara nafas di dalam dadanya saat larinya semakin kencang.

۝٢ ﴿فَٱلۡمُورِيَٰتِ﴾ بِحَوَافِرِهِنَّ مَا يَطَأۡنَ عَلَيۡهِ مِنَ الۡأَحۡجَارِ ﴿قَدۡحًا﴾ أَيۡ: تَقۡدِحُ النَّارَ مِنۡ صَلَابَةِ حَوَافِرِهِنَّ [وَقُوَّتِهِنَّ] إِذَا عَدَوۡنَ

“Dan kuda-kuda yang mencetuskan api” dengan kuku-kuku kaki mereka pada batu-batu yang mereka injak “dengan pukulan (kuku kakinya)”, yaitu: mencetuskan api karena keras dan kuatnya kuku-kuku kaki mereka saat berlari kencang.

۝٣ ﴿فَٱلۡمُغِيرَاتِ﴾ عَلَى الۡأَعۡدَاءِ ﴿صُبۡحًا﴾ وَهٰذَا أَمۡرٌ أَغۡلَبِيٌّ، أَنَّ الۡغَارَةَ تَكُونُ صَبَاحًا.

“Dan kuda-kuda yang menyerang dengan tiba-tiba” kepada para musuh “di waktu pagi”. Ini adalah hal yang umum terjadi, bahwa serangan biasanya dilakukan pada waktu pagi.

۝٤ ﴿فَأَثَرۡنَ بِهِۦ﴾ أَيۡ: بِعَدۡوِهِنَّ وَغَارَتِهِنَّ ﴿نَقۡعًا﴾ أَيۡ: غُبَارًا.

“Maka kuda-kuda itu menerbangkan”, yaitu: karena lari dan serangan mereka “naq‘ā” berarti debu.

۝٥ ﴿فَوَسَطۡنَ بِهِۦ﴾ أَيۡ: بِرَاكِبِهِنَّ ﴿جَمۡعًا﴾ أَيۡ: تَوَسَّطۡنَ بِهِ جُمُوعَ الۡأَعۡدَاءِ الَّذِينَ أَغَارَ عَلَيۡهِمۡ.

“Dan menyerbu ke tengah-tengah”, yaitu: bersama penunggangnya “kumpulan”, yaitu: mereka menuju ke tengah-tengah kumpulan musuh yang diserang.

۝٦ وَالۡمُقۡسَمُ عَلَيۡهِ قَوۡلُهُ: ﴿إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٌ﴾ أَيۡ: لَمَنُوعٌ لِلۡخَيۡرِ الَّذِي عَلَيۡهِ لِرَبِّهِ.

Dan hal yang disumpahi adalah firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat ingkar kepada Rabnya”, yaitu: benar-benar enggan memberikan kebaikan yang menjadi kewajibannya kepada Rabnya.

فَطَبِيعَةُ [الۡإِنۡسَانِ] وَجِبِلَّتُهُ أَنَّ نَفۡسَهُ لَا تَسۡمَحُ بِمَا عَلَيۡهِ مِنَ الۡحُقُوقِ، فَتُؤَدِّيَهَا كَامِلَةً مُوَفَّرَةً، بَلۡ طَبِيعَتُهَا الۡكَسَلُ وَالۡمَنۡعُ لِمَا عَلَيۡهِ مِنَ الۡحُقُوقِ الۡمَالِيَّةِ وَالۡبَدَنِيَّةِ، إِلَّا مَنۡ هَدَاهُ اللهُ وَخَرَجَ عَنۡ هٰذَا الۡوَصۡفِ إِلَىٰ وَصۡفِ السَّمَاحِ بِأَدَاءِ الۡحُقُوقِ.

Maka tabiat dan watak asli manusia adalah jiwanya tidak mau melakukan kewajiban yang harus ditunaikannya dengan sukarela, sehingga ia tidak menunaikannya secara sempurna dan lengkap. Bahkan tabiatnya adalah malas dan enggan menunaikan hak-hak harta maupun badan yang menjadi kewajibannya, kecuali orang yang diberi hidayah oleh Allah dan keluar dari sifat ini menuju sifat mudah dan ringan dalam menunaikan hak-hak.

۝٧ ﴿وَإِنَّهُۥ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٌ﴾ أَيۡ: إِنَّ الۡإِنۡسَانَ عَلَىٰ مَا يَعۡرِفُ مِنۡ نَفۡسِهِ مِنَ الۡمَنۡعِ وَالۡكَنۡدِ لَشَاهِدٌ بِذٰلِكَ، لَا يَجۡحَدُهُ وَلَا يُنۡكِرُهُ، لِأَنَّ ذٰلِكَ أَمۡرٌ بَيِّنٌ وَاضِحٌ.

“Dan sesungguhnya dia benar-benar menyaksikan atas hal itu”, yaitu: sesungguhnya manusia terhadap pengetahuan terhadap dirinya sendiri berupa sifat kikir dan pengingkaran nikmat benar-benar menyaksikannya. Ia tidak menyangkal dan tidak memungkirinya karena hal itu adalah perkara yang sangat jelas.

وَيَحۡتَمِلُ أَنَّ الضَّمِيرَ عَائِدٌ إِلَى اللهِ تَعَالَى؛ أَيۡ: إِنَّ الۡعَبۡدَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ، وَاللهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ ذٰلِكَ، فَفِيهِ الۡوَعِيدُ وَالتَّهۡدِيدُ الشَّدِيدُ لِمَنۡ هُوَ لِرَبِّهِ كَنُودٌ، بِأَنَّ اللهَ عَلَيۡهِ شَهِيدٌ.

Dan ada kemungkinan bahwa kata ganti (dia) kembali kepada Allah taala, yaitu: sesungguhnya hamba itu sangat ingkar kepada Rabnya dan Allah menyaksikan hal tersebut. Maka di dalamnya terdapat ancaman serta peringatan yang keras bagi siapa saja yang ingkar kepada Rabnya, bahwa sesungguhnya Allah menyaksikannya.

۝٨﴿وَإِنَّهُۥ﴾ أَيۡ: الۡإِنۡسَان ﴿لِحُبِّ ٱلۡخَيۡرِ﴾ أَيۡ: الۡمَالِ ﴿لَشَدِيدٌ﴾ أَيۡ: كَثِيرُ الۡحُبِّ لِلۡمَالِ.

“Dan sesungguhnya dia”, yaitu: manusia “terhadap kecintaan pada kebaikan”, yaitu: harta “benar-benar hebat”, yaitu: sangat besar cintanya terhadap harta.

وَحُبُّهُ لِذٰلِكَ، هُوَ الَّذِي أَوۡجَبَ لَهُ تَرۡكَ الۡحُقُوقِ الۡوَاجِبَةِ عَلَيۡهِ، قَدَّمَ شَهۡوَةَ نَفۡسِهِ عَلَىٰ حَقِّ رَبِّهِ، وَكُلُّ هٰذَا لِأَنَّهُ قَصَّرَ نَظَرَهُ عَلَىٰ هٰذِهِ الدَّارِ، وَغَفَلَ عَنِ الۡآخِرَةِ.

Kecintaannya terhadap hal tersebutlah yang menyebabkan dia meninggalkan hak-hak yang wajib dia tunaikan. Dia lebih mendahulukan syahwat dirinya daripada hak Rabnya. Semua ini terjadi karena dia membatasi pandangannya hanya pada negeri dunia ini dan lalai terhadap akhirat.

وَلِهٰذَا قَالَ - حَاثًّا لَهُ عَلَىٰ خَوۡفِ يَوۡمِ الۡوَعِيدِ -:

Oleh karena itulah Dia berfirman—untuk mendorongnya agar takut terhadap hari ancaman—:

۝٩ ﴿أَفَلَا يَعۡلَمُ﴾ أَيۡ: هَلَّا يَعۡلَمُ هٰذَا الۡمُغۡتَرُّ ﴿إِذَا بُعۡثِرَ مَا فِي ٱلۡقُبُورِ﴾ أَيۡ: أَخۡرَجَ اللهُ الۡأَمۡوَاتَ مِنۡ قُبُورِهِمۡ لِحَشۡرِهِمۡ وَنُشُورِهِمۡ.

“Maka tidakkah dia mengetahui”, yaitu: tidakkah orang yang terpedaya ini mengetahui “apabila isi kubur dikeluarkan”, yaitu: Allah mengeluarkan orang-orang mati dari kubur mereka untuk dihimpun dan dibangkitkan.

۝١٠ ﴿وَحُصِّلَ مَا فِي ٱلصُّدُورِ﴾ أَيۡ: ظَهَرَ وَبَانَ [مَا فِيهَا وَ]مَا اسۡتَتَرَ فِي الصُّدُورِ مِنۡ كَمَائِنِ الۡخَيۡرِ وَالشَّرِّ، فَصَارَ السِّرُّ عَلَانِيَةً وَالۡبَاطِنُ ظَاهِرًا، وَبَانَ عَلَىٰ وُجُوهِ الۡخَلۡقِ نَتِيجَةُ أَعۡمَالِهِمۡ.

“Dan apa yang ada di dalam dada dilahirkan”, yaitu: tampak dan jelaslah isi dan rahasia di dalam dada berupa simpanan kebaikan dan keburukan, maka rahasia menjadi nyata, yang batin menjadi tampak, dan hasil dari amal perbuatan makhluk tampak pada wajah-wajah mereka.

۝١١ ﴿إِنَّ رَبَّهُم بِهِمۡ يَوۡمَئِذٍ لَّخَبِيرٌ﴾ أَيۡ: مُطَّلِعٌ عَلَىٰ أَعۡمَالِهِمُ الظَّاهِرَةِ وَالۡبَاطِنَةِ، الۡخَفِيَّةِ وَالۡجَلِيَّةِ، وَمُجَازِيهِمۡ عَلَيۡهَا.

“Sesungguhnya Rab mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka”, yaitu: Allah melihat amal perbuatan mereka yang tampak maupun yang batin, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, dan Allah membalas mereka atas amal tersebut.

وَخَصَّ خُبۡرَهُ بِذٰلِكَ الۡيَوۡمِ، مَعَ أَنَّهُ خَبِيرٌ بِهِمۡ فِي كُلِّ وَقۡتٍ، لِأَنَّ الۡمُرَادَ بِذٰلِكَ، الۡجَزَاءُ بِالۡأَعۡمَالِ النَّاشِىءُ عَنۡ عِلۡمِ اللهِ وَاطِّلَاعِهِ.

Allah mengkhususkan pengetahuan-Nya pada hari itu—padahal Dia Maha Mengetahui mereka setiap waktu—karena yang dimaksud dengan hal itu adalah (hari itu adalah waktu) pembalasan atas amal perbuatan yang muncul berdasarkan ilmu dan pantauan Allah.

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 4816

٤٨١٦ - حَدَّثَنَا الصَّلۡتُ بۡنُ مُحَمَّدٍ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بۡنُ زُرَيۡعٍ، عَنۡ رَوۡحِ بۡنِ الۡقَاسِمِ، عَنۡ مَنۡصُورٍ، عَنۡ مُجَاهِدٍ، عَنۡ أَبِي مَعۡمَرٍ، عَنِ ابۡنِ مَسۡعُودٍ: ﴿وَمَا كُنۡتُمۡ تَسۡتَتِرُونَ أَنۡ يَشۡهَدَ عَلَيۡكُمۡ سَمۡعُكُمۡ﴾ الۡآيَةَ: كَانَ رَجُلَانِ مِنۡ قُرَيۡشٍ وَخَتَنٌ لَهُمَا مِنۡ ثَقِيفَ، أَوۡ رَجُلَانِ مِنۡ ثَقِيفَ وَخَتَنٌ لَهُمَا مِنۡ قُرَيۡشٍ، فِي بَيۡتٍ، فَقَالَ بَعۡضُهُمۡ لِبَعۡضٍ: أَتُرَوۡنَ أَنَّ اللهَ يَسۡمَعُ حَدِيثَنَا؟ قَالَ بَعۡضُهُمۡ: يَسۡمَعُ بَعۡضَهُ، وَقَالَ بَعۡضُهُمۡ: لَئِنۡ كَانَ يَسۡمَعُ بَعۡضَهُ لَقَدۡ يَسۡمَعُ كُلَّهُ، فَأُنۡزِلَتۡ: ﴿وَمَا كُنۡتُمۡ تَسۡتَتِرُونَ أَنۡ يَشۡهَدَ عَلَيۡكُمۡ سَمۡعُكُمۡ وَلَا أَبۡصَارُكُمۡ﴾ الۡآية. [الحديث ٤٨١٦ - طرفاه في: ٤٨١٧، ٧٥٢١].

4816. Ash-Shalt bin Muhammad telah menceritakan kepada kami: Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami dari Rauh bin Al-Qasim, dari Manshur, dari Mujahid, dari Abu Ma’mar, dari Ibnu Mas’ud tentang ayat “Kalian sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, …”:

Dahulu ada dua orang dari Quraisy dan seorang kerabat mereka dari Tsaqif, atau dua orang dari Tsaqif dan seorang kerabat mereka dari Quraisy dalam sebuah rumah. Salah seorang mereka berkata kepada yang lain, “Apakah menurut kalian Allah mendengar perkataan kita?”

Salah seorang mereka menjawab, “Dia mendengar sebagiannya.”

Salah seorang mereka berkata, “Jika Dia bisa mendengar sebagiannya, maka sungguh Dia pasti mendengar semuanya.”

Lalu turunlah ayat “Kalian sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, …”

Definisi Iman

Syekh 'Abdul Muhsin bin Hamad Al-'Abbad Al-Badr--hafizhahullah--di dalam Syarh Hadits Jibril fi Ta'lim Ad-Din menyebutkan,

السَّابِعَةُ: الۡإِيمَانُ عِنۡدَ أَهۡلِ السُّنَّةِ وَالۡجَمَاعَةِ يَتَأَلَّفُ مِنِ اعۡتِقَادٍ بِالۡقَلۡبِ وَقَوۡلٍ بِاللِّسَانِ وَعَمَلٍ بِالۡجَوَارِحِ، فَهٰذِهِ الۡأُمُورُ الثَّلَاثَةُ دَاخِلَةٌ عِنۡدَهُمۡ فِي مُسَمَّى الۡإِيمَانِ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ ۝٢ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ۝٣ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقًّا ۚ لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٌ وَرِزۡقٌ كَرِيمٌ﴾، فَفِي هٰذِهِ الۡآيَاتِ دُخُولُ أَعۡمَالِ الۡقُلُوبِ وَأَعۡمَالِ الۡجَوَارِحِ فِي الۡإِيمَانِ.

Ketujuh: Iman menurut ahli sunah waljamaah terdiri dari keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Ketiga perkara ini menurut mereka termasuk dalam penamaan iman. Allah—‘azza wa jalla—berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki yang mulia.” (QS Al-Anfal: 2-4).

Dalam ayat-ayat ini menunjukkan masuknya amalan hati dan amalan anggota badan ke dalam bagian iman.

وَرَوَى مُسۡلِمٌ فِي صَحِيحِهِ (٥٨) عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ ﷺ: (الۡإِيمَانُ بِضۡعٌ وَسَبۡعُونَ أَوۡ بِضۡعٌ وَسِتُّونَ شُعۡبَةً، فَأَفۡضَلُهَا قَوۡلُ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ، وَأَدۡنَاهَا إِمَاطَةُ الۡأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيقِ، وَالۡحَيَاءُ شُعۡبَةٌ مِنَ الۡإِيمَانِ)، فَقَدۡ دَلَّ الۡحَدِيثُ عَلَىٰ أَنَّ مَا يَقُومُ بِالۡقَلۡبِ وَاللِّسَانِ وَالۡجَوَارِحِ مِنَ الۡإِيمَانِ، وَأَمَّا مَا جَاءَ فِي الۡقُرۡآنِ مِنۡ آيَاتٍ كَثِيرَةٍ فِيهَا عَطۡفُ الۡعَمَلِ الصَّالِحِ عَلَى الۡإِيمَانِ، كَمَا فِي قَوۡلِ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ كَانَتۡ لَهُمۡ جَنَّٰتُ ٱلۡفِرۡدَوۡسِ نُزُلًا﴾، وَقَوۡلِهِ: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ أُوْلَـٰٓئِكَ هُمۡ خَيۡرُ ٱلۡبَرِيَّةِ﴾، وَقَوۡلِهِ: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ سَيَجۡعَلُ لَهُمُ ٱلرَّحۡمَـٰنُ وُدًّا﴾، فَلَا يَدُلُّ الۡعَطۡفُ عَلَىٰ عَدَمِ دُخُولِ الۡأَعۡمَالِ فِي مُسَمَّى الۡإِيمَانِ، بَلۡ هُوَ مِنۡ عَطۡفِ الۡخَاصِّ عَلَى الۡعَامِّ؛ وَذٰلِكَ أَنَّ التَّفَاوُتَ بَيۡنَ النَّاسِ فِي الۡإِيمَانِ يَكُونُ غَالِبًا لِتَفَاوُتِهِمۡ فِي الۡأَعۡمَالِ، وَفِي الۡأَقۡوَالِ أَيۡضًا؛ لِأَنَّ الۡقَوۡلَ عَمَلُ اللِّسَانِ، بَلۡ إِنَّهُمۡ يَتَفَاوُتُونَ فِيمَا يَقُومُ بِقُلُوبِهِمۡ، قَالَ الۡحَافِظُ فِي الۡفَتۡحِ (١/٤٦) نَقۡلًا عَنِ النَّوَوِيِّ: (وَالۡأَظۡهَرُ الۡمُخۡتَارُ أَنَّ التَّصۡدِيقَ يَزِيدُ وَيَنۡقُصُ بِكَثۡرَةِ النَّظَرِ وَوُضُوحِ الۡأَدِلَّةِ، وَلِهٰذَا كَانَ إِيمَانُ الصِّدِّيقِ أَقۡوَىٰ مِنۡ إِيمَانِ غَيۡرِهِ؛ بِحَيۡثُ لَا يَعۡتَرِيهِ الشُّبۡهَةُ، وَيُؤَيِّدُهُ أَنَّ كُلَّ أَحَدٍ يَعۡلَمُ أَنَّ مَا فِي قَلۡبِهِ يَتَفَاضَلُ، حَتَّىٰ إِنَّهُ يَكُونُ فِي بَعۡضِ الۡأَحۡيَانِ الۡإِيمَانُ أَعۡظَمَ يَقِينًا وَإِخۡلَاصًا وَتَوَكُّلًا مِنۡهُ فِي بَعۡضِهَا، وَكَذٰلِكَ التَّصۡدِيقُ وَالۡمَعۡرِفَةُ بِحَسَبِ ظُهُورِ الۡبَرَاهِينِ وَكَثۡرَتِهَا).

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih Muslim nomor 58 dari Abu Hurairah—radhiyallahu ‘anhu—. Beliau berkata: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.”

Hadis ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh hati, lisan, dan anggota badan merupakan bagian dari iman.

Adapun banyaknya ayat dalam Al-Qur'an yang menyandingkan (‘athf) amal saleh setelah penyebutan iman—seperti firman Allah—‘azza wa jalla—: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, bagi mereka disediakan surga Firdaus sebagai tempat tinggal,” (QS Al-Kahfi: 107), dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk,” (QS Al-Bayyinah: 7), serta firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang,” (QS Maryam: 96)—maka penyandingan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa amal tidak termasuk dalam penamaan iman. Melainkan, itu termasuk dalam kategori penyebutan hal yang khusus setelah hal yang umum (‘athf al-khash ‘ala al-‘amm).

Hal itu karena perbedaan tingkat iman di antara manusia biasanya terjadi disebabkan perbedaan mereka dalam amalan, dan juga dalam ucapan; karena ucapan adalah amalan lisan. Bahkan, mereka juga berbeda-beda dalam keyakinan di hati mereka. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath Al-Bari (1/46) menukil dari An-Nawawi, “Pendapat yang lebih kuat dan terpilih adalah bahwa pembenaran (tashdiq) itu bisa bertambah dan berkurang dengan banyaknya perenungan serta jelasnya dalil-dalil. Oleh karena itu, iman Abu Bakr Ash-Shiddiq lebih kuat daripada iman orang lain, karena beliau tidak tertimpa keraguan. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa setiap orang menyadari bahwa apa yang ada di dalam hatinya itu bertingkat-tingkat; hingga pada waktu-waktu tertentu, imannya memiliki keyakinan, keikhlasan, dan tawakal yang lebih besar daripada waktu lainnya. Begitu pula pembenaran dan makrifat (pengetahuan) bertambah sesuai dengan kemunculan serta banyaknya bukti-bukti.”

وَالَّذِيۡنَ أَخۡرَجُوا الۡأَعۡمَالَ مِنۡ أَنۡ تَكُوۡنَ دَاخِلَةً فِي مُسَمَّى الۡإِيۡمَانِ طَائِفَتَانِ: الۡمُرۡجِئَةُ الۡغُلَاةُ، الَّذِيۡنَ يَقُوۡلُوۡنَ: إِنَّ كُلَّ مُؤۡمِنٍ كَامِلُ الۡإِيۡمَانِ، وَأَنَّهُ لَا يَضُرُّ مَعَ الۡإِيۡمَانِ ذَنۡبٌ، كَمَا لَا يَنۡفَعُ مَعَ الۡكُفۡرِ طَاعَةٌ، وَهَذَا الۡقَوۡلُ مِنۡ أَبۡطَلِ الۡبَاطِلِ، بَلۡ هُوَ كُفۡرٌ.

Orang-orang yang mengeluarkan amal dari penamaan iman ada dua kelompok: Murjiah ekstrem (Al-Murji’ah Al-Ghulat), yaitu mereka yang mengatakan bahwa setiap mukmin itu sempurna imannya dan bahwa kemaksiatan tidak membahayakan selama ada iman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat selama ada kekafiran. Pendapat ini termasuk kebatilan yang paling batil, bahkan merupakan sebuah kekufuran.

وَمُرۡجِئَةُ الۡفُقَهَاءِ مِنۡ أَهۡلِ الۡكُوۡفَةِ وَغَيۡرِهِمۡ، الَّذِيۡنَ قَالُوۡا بِعَدَمِ دُخُوۡلِ الۡأَعۡمَالِ فِي مُسَمَّى الۡإِيۡمَانِ، مَعَ مُخَالَفَتِهِمۡ لِلۡمُرۡجِئَةِ الۡغُلَاةِ فِي أَنَّ الۡمَعَاصِيَ تَضُرُّ فَاعِلَهَا، وَأَنَّهُ يُؤَاخَذُ عَلَىٰ ذَٰلِكَ وَيُعَاقَبُ، وَقَوۡلُهُمۡ غَيۡرُ صَحِيۡحٍ؛ لِأَنَّهُ ذَرِيۡعَةٌ إِلَىٰ بِدَعِ أَهۡلِ الۡكَلَامِ الۡمَذۡمُوۡمِ مِنۡ أَهۡلِ الۡإِرۡجَاءِ وَنَحۡوِهِمۡ، وَإِلَىٰ ظُهُوۡرِ الۡفِسۡقِ وَالۡمَعَاصِي، كَمَا فِي شَرۡحِ الطَّحَاوِيَّةِ (ص: ٤٧٠).

Dan Murji’ah Al-Fuqaha` dari penduduk Kufah dan selain mereka, yaitu orang-orang yang berpendapat bahwa amal tidak termasuk dalam penamaan iman, meskipun mereka berbeda pendapat dengan Murji’ah ekstrem dalam hal kemaksiatan itu membahayakan pelakunya, serta pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban dan dihukum karenanya. Pendapat mereka ini tidak benar; karena hal itu menjadi pintu masuk menuju bidah ahli kalam yang tercela dari kalangan Murjiah dan semacamnya, serta (menjadi pintu masuk) munculnya kefasikan dan kemaksiatan, sebagaimana yang terdapat dalam kitab Syarah Ath-Thahawiyyah (halaman 470).

وَالۡإِيۡمَانُ يَزِيۡدُ بِالطَّاعَةِ وَيَنۡقُصُ بِالۡمَعۡصِيَةِ، فَمِنۡ أَدِلَّةِ زِيَادَتِهِ قَوۡلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ﴾، وَقَوۡلُهُ: ﴿فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَزَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنًا وَهُمۡ يَسۡتَبۡشِرُونَ﴾، وَقَوۡلُهُ: ﴿هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لِيَزۡدَادُوٓاْ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمۡۗ﴾، وَقَوۡلُهُ: ﴿ ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ فَٱخۡشَوۡهُمۡ فَزَادَهُمۡ إِيمَٰنًا﴾، وَقَوۡلُهُ: ﴿وَلَمَّا رَأَى ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡأَحۡزَابَ قَالُواْ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۚ وَمَا زَادَهُمۡ إِلَّآ إِيمَٰنًا وَتَسۡلِيمًا﴾.

Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Di antara dalil bertambahnya iman adalah firman Allah—‘azza wa jalla—: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal.” (QS Al-Anfal: 2).

Dan firman-Nya: “Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS At-Taubah: 124).

Dan firman-Nya: “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya iman mereka bertambah di samping iman mereka (yang telah ada).” (QS Al-Fath: 4).

Dan firman-Nya: “(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah iman mereka.” (QS Ali ‘Imran: 173).

Serta firman-Nya: “Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita’. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS Al-Ahzab: 22).

وَمِنۡ أَدِلَّةِ نُقۡصَانِهِ قَوۡلُهُ ﷺ: (مَنۡ رَأَىٰ مِنۡكُمۡ مُنۡكَرًا فَلۡيُغَيِّرۡهُ بِيَدِهِ، فَإِنۡ لَمۡ يَسۡتَطِعۡ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنۡ لَمۡ يَسۡتَطِعۡ فَبِقَلۡبِهِ، وَذَٰلِكَ أَضۡعَفُ الۡإِيۡمَانِ) رَوَاهُ مُسۡلِمٌ (٧٨).

Dan di antara dalil berkurangnya iman adalah sabda Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim nomor 78).

وَمَا جَاءَ فِي حَدِيۡثِ الشَّفَاعَةِ مِنۡ إِخۡرَاجِ مَنۡ فِي قَلۡبِهِ مِثۡقَالُ ذَرَّةٍ مِنۡ إِيۡمَانٍ مِنَ النَّارِ، رَوَاهُ الۡبُخَارِيُّ (٧٤٣٩) وَمُسۡلِمٌ (٣٠٢) مِنۡ حَدِيۡثِ أَبِيۡ سَعِيۡدٍ الۡخُدۡرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، وَحَدِيۡثِ وَصۡفِ النَّبِيِّ ﷺ لِلنِّسَاءِ بِأَنَّهُنَّ نَاقِصَاتُ عَقۡلٍ وَدِيۡنٍ، أَخۡرَجَهُ الۡبُخَارِيُّ (٣٠٤) وَمُسۡلِمٌ (١٣٢).

Dan keterangan yang terdapat dalam hadis syafaat tentang dikeluarkannya orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat zarah dari neraka, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari nomor 7439 dan Muslim nomor 302 dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri—radhiyallahu ‘anhu—. Begitu juga hadis tentang penyifatan Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—terhadap kaum wanita bahwa mereka adalah orang-orang yang kurang akal dan agamanya, yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari nomor 304 dan Muslim nomor 132.

قَالَ الۡحَافِظُ فِي الۡفَتۡحِ (١/٤٧): (وَرَوَىٰ - يَعۡنِي اللَّالَكَائِيَّ - بِسَنَدِهِ الصَّحِيۡحِ عَنِ الۡبُخَارِيِّ قَالَ: لَقِيۡتُ أَكۡثَرَ مِنۡ أَلۡفِ رَجُلٍ مِنَ الۡعُلَمَاءِ بِالۡأَمۡصَارِ، فَمَا رَأَيۡتُ أَحَدًا مِنۡهُمۡ يَخۡتَلِفُ فِي أَنَّ الۡإِيۡمَانَ قَوۡلٌ وَعَمَلٌ، وَيَزِيۡدُ وَيَنۡقُصُ. وَأَطۡنَبَ ابۡنُ أَبِيۡ حَاتِمٍ وَاللَّالَكَائِيُّ فِي نَقۡلِ ذَٰلِكَ بِالۡأَسَانِيۡدِ عَنۡ جَمۡعٍ كَثِيۡرٍ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيۡنَ، وَكُلِّ مَنۡ يَدُوۡرُ عَلَيۡهِ الۡإِجۡمَاعُ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيۡنَ، وَحَكَاهُ فُضَيۡلُ بۡنُ عِيَاضٍ وَوَكِيۡعٌ عَنۡ أَهۡلِ السُّنَّةِ وَالۡجَمَاعَةِ).

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath Al-Bari (1/47), “Dan ia meriwatkan—yakni Al-Lalika’i—dengan sanadnya yang sahih dari Al-Bukhari, beliau berkata: ‘Aku telah menjumpai lebih dari seribu orang ulama di berbagai negeri, dan aku tidak melihat satu pun dari mereka berselisih pendapat bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, serta bisa bertambah dan berkurang.’ Ibnu Abu Hatim dan Al-Lalika’i menjelaskan secara panjang lebar dalam menukil hal tersebut dengan sanad-sanad dari sekumpulan banyak sahabat dan tabiin, serta dari setiap orang yang menjadi rujukan ijmak dari kalangan sahabat dan tabiin. Hal ini juga diceritakan oleh Fudhail bin ‘Iyadh dan Waki’ dari ahli sunah waljamaah.”