١٣ - بَابٌ إِذَا زَرَعَ بِمَالِ قَوۡمٍ بِغَيۡرِ إِذۡنِهِمۡ، وَكَانَ فِي
ذٰلِكَ صَلَاحٌ لَهُمۡ
13. Bab Apabila Seseorang Menanam dengan Menggunakan Harta Suatu Kaum Tanpa
Izin Mereka dan Hal Itu Mendatangkan Kebaikan bagi Mereka
٢٣٣٣ - حَدَّثَنَا إِبۡرَاهِيمُ بۡنُ الۡمُنۡذِرِ: حَدَّثَنَا أَبُو ضَمۡرَةَ:
حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ عُقۡبَةَ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنۡ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (بَيۡنَمَا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ
يَمۡشُونَ أَخَذَهُمُ الۡمَطَرُ، فَأَوَوۡا إِلَى غَارٍ فِي جَبَلٍ،
فَانۡحَطَّتۡ عَلَى فَمِ غَارِهِمۡ صَخۡرَةٌ مِنَ الۡجَبَلِ فَانۡطَبَقَتۡ
عَلَيۡهِمۡ، فَقَالَ بَعۡضُهُمۡ لِبَعۡضٍ: انۡظُرُوا أَعۡمَالًا عَمِلۡتُمُوهَا
صَالِحَةً لِلهِ، فَادۡعُوا اللهَ بِهَا لَعَلَّهُ يُفَرِّجُهَا
عَنۡكُمۡ،
2333. Ibrahim bin Al-Mundzir telah menceritakan kepada kami: Abu Dhamrah
menceritakan kepada kami: Musa bin ‘Uqbah menceritakan kepada kami dari Nafi’,
dari ‘Abdullah bin ‘Umar—radhiyallahu ‘anhuma—, dari Nabi Muhammad—shallallahu
‘alaihi wa sallam—. Beliau bersabda:
Ketika ada tiga orang laki-laki sedang berjalan, mereka kehujanan, lalu mereka
berlindung ke dalam sebuah gua di sebuah gunung. Tiba-tiba sebuah batu besar
runtuh dari gunung tersebut dan menutupi mulut gua mereka hingga mereka
terperangkap di dalamnya. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain,
“Lihatlah amal-amal saleh yang pernah kalian lakukan karena Allah, lalu
berdoalah kepada Allah dengannya, mudah-mudahan Dia membukakan gua ini untuk
kalian.”
قَالَ أَحَدُهُمُ: اللّٰهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيۡخَانِ
كَبِيرَانِ، وَلِي صِبۡيَةٌ صِغَارٌ، كُنۡتُ أَرۡعَى عَلَيۡهِمۡ، فَإِذَا
رُحۡتُ عَلَيۡهِمۡ حَلَبۡتُ، فَبَدَأۡتُ بِوَالِدَيَّ أَسۡقِيهِمَا قَبۡلَ
بَنِيَّ، وَإِنِّي اسۡتَأۡخَرۡتُ ذَاتَ يَوۡمٍ، فَلَمۡ آتِ حَتَّى أَمۡسَيۡتُ،
فَوَجَدۡتُهُمَا نَامَا، فَحَلَبۡتُ كَمَا كُنۡتُ أَحۡلُبُ، فَقُمۡتُ عِنۡدَ
رُءُوسِهِمَا، أَكۡرَهُ أَنۡ أُوقِظَهُمَا، وَأَكۡرَهُ أَنۡ أَسۡقِيَ
الصِّبۡيَةَ، وَالصِّبۡيَةُ يَتَضَاغَوۡنَ عِنۡدَ قَدَمَيَّ حَتَّى طَلَعَ
الۡفَجۡرُ، فَإِنۡ كُنۡتَ تَعۡلَمُ أَنِّي فَعَلۡتُهُ ابۡتِغَاءَ وَجۡهِكَ
فَافۡرُجۡ لَنَا فَرۡجَةً نَرَى مِنۡهَا السَّمَاءَ، فَفَرَجَ اللهُ فَرَأَوُا
السَّمَاءَ،
Salah seorang dari mereka berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku memiliki kedua
orang tua yang sudah sangat tua renta dan aku juga memiliki anak-anak yang
masih kecil yang menjadi tanggunganku. Dahulu setiap kali aku pulang
menggembala kepada mereka, aku memerah susu, lalu aku mendahulukan kedua orang
tuaku untuk memberi mereka minum sebelum anak-anakku. Sesungguhnya pada suatu
hari aku terlambat pulang dan aku tidak datang melainkan setelah hari
menjelang malam, lalu aku mendapati keduanya telah tertidur. Aku pun memerah
susu sebagaimana biasa aku memerahnya, lalu aku berdiri di dekat kepala
keduanya karena aku enggan membangunkan keduanya, dan aku juga enggan memberi
minum anak-anakku sebelum mereka, padahal anak-anakku menangis kelaparan di
dekat kedua kakiku, hingga fajar terbit. Jika Engkau Mengetahui bahwa aku
melakukan hal itu demi mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah untuk kami suatu
celah yang dengannya kami bisa melihat langit.”
Allah pun membukakan celah, lalu mereka dapat melihat langit.
وَقَالَ الۡآخَرُ: اللّٰهُمَّ إِنَّهَا كَانَتۡ لِي بِنۡتُ عَمٍّ،
أَحۡبَبۡتُهَا كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ، فَطَلَبۡتُ
مِنۡهَا فَأَبَتۡ حَتَّى أَتَيۡتُهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ، فَبَغَيۡتُ حَتَّى
جَمَعۡتُهَا، فَلَمَّا وَقَعۡتُ بَيۡنَ رِجۡلَيۡهَا قَالَتۡ: يَا عَبۡدَ اللهِ
اتَّقِ اللهَ وَلَا تَفۡتَحِ الۡخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ، فَقُمۡتُ، فَإِنۡ
كُنۡتَ تَعۡلَمُ أَنِّي فَعَلۡتُهُ ابۡتِغَاءَ وَجۡهِكَ فَافۡرُجۡ عَنَّا
فَرۡجَةً، فَفَرَجَ،
Orang yang lain berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku memiliki seorang
sepupu perempuan yang sangat aku cintai sebagaimana layaknya kaum laki-laki
sangat mencintai kaum wanita. Lalu aku mengajak dirinya (untuk berzina), namun
ia tidak mau sampai aku membawakannya uang seratus dinar. Aku pun berusaha
keras sampai berhasil mengumpulkannya. Ketika aku telah berada di antara kedua
selangkangannya, ia berkata: Wahai hamba Allah, bertakwalah kepada Allah dan
janganlah kamu memecahkan cincin melainkan dengan haknya! Maka aku pun
langsung bangkit berdiri. Jika Engkau Mengetahui bahwa aku melakukan hal itu
demi mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami.”
Allah pun membukakan celah lagi.
وَقَالَ الثَّالِثُ: اللّٰهُمَّ إِنِّي اسۡتَأۡجَرۡتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ
أَرُزٍّ، فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ قَالَ: أَعۡطِنِي حَقِّي، فَعَرَضۡتُ
عَلَيۡهِ فَرَغِبَ عَنۡهُ، فَلَمۡ أَزَلۡ أَزۡرَعُهُ حَتَّى جَمَعۡتُ مِنۡهُ
بَقَرًا وَرَاعِيهَا، فَجَاءَنِي فَقَالَ: اتَّقِ اللهَ، فَقُلۡتُ: اذۡهَبۡ
إِلَى ذٰلِكَ الۡبَقَرِ وَرُعَاتِهَا فَخُذۡ، فَقَالَ: اتَّقِ اللهَ وَلَا
تَسۡتَهۡزِىءۡ بِي، فَقُلۡتُ: إِنِّي لَا أَسۡتَهۡزِىءُ بِكَ فَخُذۡ،
فَأَخَذَهُ، فَإِنۡ كُنۡتَ تَعۡلَمُ أَنِّي فَعَلۡتُ ذٰلِكَ ابۡتِغَاءَ
وَجۡهِكَ، فَافۡرُجۡ مَا بَقِيَ؛ فَفَرَجَ اللهُ).
Orang yang ketiga berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku dahulu pernah
mempekerjakan seorang pekerja dengan upah satu faraq beras. Ketika ia telah
menyelesaikan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Aku pun
menyodorkannya kepadanya, namun ia enggan menerimanya dan pergi. Aku
terus-menerus menanam beras tersebut hingga dari hasilnya aku bisa
mengumpulkan sekawanan sapi beserta penggembalanya. Kemudian pekerja itu
datang lagi kepadaku dan berkata: Bertakwalah kepada Allah! Maka aku berkata:
Pergilah ke sekawanan sapi itu beserta para penggembalanya dan ambillah
semuanya! Ia berkata: Bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu
mengolok-olokku! Aku menjawab: Sesungguhnya aku tidak sedang mengolok-olokmu,
ambillah! Ia pun mengambil seluruhnya. Jika Engkau Mengetahui bahwa aku
melakukan hal itu demi mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah sisa batu yang
belum terbuka.”
Allah pun membukakannya (sehingga mereka bisa keluar).
قَالَ أَبُو عَبۡدِ اللهِ: وَقَالَ ابۡنُ عُقۡبَةَ، عَنۡ نَافِعٍ: فَسَعَيۡتُ.
[طرفه في:
٢٢١٥].
Abu ‘Abdullah berkata: Dan Ibnu ‘Uqbah berkata, dari Nafi’ (dengan lafaz):
“fasa’aitu.”