٢٣٤١ – (ضعيف) حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ، نا حَمَّادٌ، عَنۡ سِمَاكِ بۡنِ حَرۡبٍ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ، أَنَّهُمۡ شَكُّوا فِي هِلَالِ رَمَضَانَ مَرَّةً فَأَرَادُوا أَنۡ لَا يَقُومُوا وَلَا يَصُومُوا، فَجَاءَ أَعۡرَابِيٌّ مِنَ الۡحَرَّةِ، فَشَهِدَ أَنَّهُ رَأَى الۡهِلَالَ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ ﷺ فَقَالَ: (أَتَشۡهَدُ أَنۡ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ؟) قَالَ: نَعَمۡ، وَشَهِدَ أَنَّهُ رَأَى الۡهِلَالَ، فَأَمَرَ بِلَالًا فَنَادَى فِي النَّاسِ أَنۡ يَقُومُوا وَأَنۡ يَصُومُوا. قَالَ أَبُو دَاوُدَ: رَوَاهُ جَمَاعَةٌ عَنۡ سِمَاكٍ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ مُرۡسَلًا، وَلَمۡ يَذۡكُرِ الۡقِيَامَ أَحَدٌ إِلَّا حَمَّادُ بۡنُ سَلَمَةَ.
2341. Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami: Hammad menceritakan kepada kami dari Simak bin Harb, dari ‘Ikrimah bahwa mereka pernah suatu kali ragu dalam hilal Ramadan, sehingga mereka hendak tidak melakukan salat malam dan puasa. Lalu seorang arab badui datang dari suatu daerah yang berbatu hitam dan dia bersaksi bahwa dia telah melihat hilal. Orang itu dibawa menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa aku adalah Rasul Allah?” Orang itu menjawab, “Iya.” Dan dia bersaksi bahwa dia telah melihat hilal. Lalu Nabi memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada orang-orang agar mereka salat malam dan berpuasa. Abu Dawud berkata: Beberapa orang meriwayatkannya dari Simak, dari ‘Ikrimah secara mursal, namun tidak ada seorang pun yang menyebutkan salat malam kecuali Hammad bin Salamah.