Syekh Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah di dalam kitab Al-Jami' li 'Ibadatillahi Wahdah berkata:
وَدَلِيلُ التَّوَكُّلِ: قَوۡلُهُ تَعَالَى: ﴿وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ﴾ [الۡمَائدة: ٢٣].
Dalil tawakal adalah firman Allah taala yang artinya, “Dan kepada Allah sajalah, kalian bertawakal jika kalian adalah orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)[1].
Syekh Shalih bin Fauzan bin 'Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah di dalam syarahnya berkata:
[1] التَّوَكُّلُ مِنۡ أَعۡظَمِ أَنۡوَاعِ الۡعِبَادَةِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿فَٱعۡبُدۡهُ وَتَوَكَّلۡ عَلَيۡهِ ۚ﴾ [هود: ١٢٣]. ﴿وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ﴾ [المائدة: ٢٣]. فَمَنۡ تَوَكَّلَ عَلَى اللهِ كَفَاهُ، ﴿وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥٓ ۚ﴾ [الطلاق: ٣]. يَعۡنِي: كَافِيهِ، وَمَنۡ يَتَوَكَّلُ عَلَى مَخۡلُوقٍ فَإِنَّ اللهَ يَكِلُهُ إِلَى ذٰلِكَ الۡمَخۡلُوقِ الضَّعِيفِ.
وَفِي هَٰذِهِ الۡآيَةِ الَّتِي سَاقَهَا الۡمُصَنِّفُ جَعَلَ اللهُ التَّوَكُّلَ شَرۡطًا فِي صِحَّةِ الۡإِيمَانِ. فَمَنۡ لَمۡ يَتَوَكَّلۡ عَلَى اللهِ فَلَيۡسَ بِمُؤۡمِنٍ.
Tawakal termasuk jenis ibadah yang paling agung. Allah taala berfirman yang artinya, “Maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya.” (QS. Hud: 123). “Dan kepada Allah saja, kalian bertawakal jika kalian orang-orang yang beriman.” (QS Al-Maidah: 23). Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya, “Siapa saja yang bertawakal kepada Allah, niscaya Dia yang akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). Yakni, Allah Yang akan mencukupinya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada makhluk, maka sesungguhnya Allah akan menyerahkannya kepada makhluk yang lemah itu.
Di dalam ayat yang dibawakan oleh penulis ini, Allah menjadikan tawakal sebagai sebuah syarat keabsahan iman. Jadi siapa saja yang tidak bertawakal kepada Allah, maka dia bukan seorang mukmin.