Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 4894

٤٨٩٤ - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بۡنُ عَبۡدِ اللهِ: حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ: قَالَ الزُّهۡرِيُّ: حَدَّثَنَاهُ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو إِدۡرِيسَ: سَمِعَ عُبَادَةَ بۡنَ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: كُنَّا عِنۡدَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: (أَتُبَايِعُونِي عَلَى أَنۡ لَا تُشۡرِكُوا بِاللهِ شَيۡئًا، وَلَا تَزۡنُوا، وَلَا تَسۡرِقُوا - وَقَرَأَ آيَةَ النِّسَاءِ، وَأَكۡثَرُ لَفۡظِ سُفۡيَانَ: قَرَأَ الۡآيَةَ - فَمَنۡ وَفَى مِنۡكُمۡ فَأَجۡرُهُ عَلَى اللهِ، وَمَنۡ أَصَابَ مِنۡ ذٰلِكَ شَيۡئًا فَعُوقِبَ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنۡ أَصَابَ مِنۡهَا شَيۡئًا مِنۡ ذٰلِكَ فَسَتَرَهُ اللهُ فَهُوَ إِلَى اللهِ، إِنۡ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنۡ شَاءَ غَفَرَ لَهُ). تَابَعَهُ عَبۡدُ الرَّزَّاقِ عَنۡ مَعۡمَرٍ فِي الۡآيَةِ. [طرفه في: ١٨]. 

4894. ‘Ali bin ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami: Sufyan menceritakan kepada kami: Az-Zuhri berkata: Beliau menceritakannya kepada kami. Beliau berkata: Abu Idris menceritakan kepadaku: Beliau mendengar ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan: Kami pernah berada di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Apakah kalian mau membaiatku agar kalian tidak menyekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak berzina, tidak mencuri—beliau membaca ayat tentang para wanita (QS. Al-Mumtahanah: 12) dan mayoritas lafal milik Sufyan adalah: membaca ayat—. Maka, siapa saja yang memenuhinya di antara kalian, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Dan siapa saja yang melanggar sebagian hal itu, maka dia dihukum di dunia sebagai kafarat baginya. Dan siapa saja yang melanggar sebagian hal itu, lalu Allah menutupinya, maka dia diserahkan kepada Allah. Jika Allah menghendaki, Allah akan mengazabnya, dan jika Allah menghendaki, Allah akan mengampuninya.” ‘Abdurrazzaq mengiringi Sufyan dari Ma’mar tentang ayat tersebut.