Tanya: Suatu hari ana berdiskusi dengan salah satu kawan tentang JENGGOT. Katanya Rasulullah setiap hari Jum'at mencukur jenggot beliau. Apa benar demikian? Dan apa dalilnya? (Arfah)
Jawab: Apa yang dikemukakannya tidak benar, tidak ada riwayat yang menjelaskannya sekalipun yang dhaif (lemah) apalagi yang shahih, hanya saja di sana ada riwayat yang datang dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong sebagian jenggotnya karena lebatnya dan panjangnya." Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no: 2762, namun di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Umar bin Harun.
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 10/350, "Hadits ini dikeluarkan oleh At-Tirmidzi." Kemudian beliau menukil ucapan Imam Bukhari tentang Umar bin Harun, yakni "Aku tidak mengetahui hadits mungkar miliknya kecuali ini." Sedang di dalam Taqribut Tahdzib dikatakan "Ia seorang yang matruk (ditinggalkan periwayatannya)."
Karena itulah Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Author 1/138, mengatakan "Hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah." Demikian pula Imam An-Nawawi dalam Al Majmu' Syarh Muhadzdzab: 1/290 berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad yang dha'if tidak bisa dijadikan hujjah."
Walhasil seseorang hendaknya berhati-hati dari menisbatkan sesuatu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau telah bersabda, "Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama seseorang, maka siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia mengambil bagian tempatnya di neraka." (HR Muslim -Bab Taghlidul Kadzibi 'ala Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam-, diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari no: 1291, dan yang lainnya). Wal ilmu indallah.
Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` edisi ke-19 Tahun ke-3 / 08 April 2005 M / 29 Shafar 1426 H.