Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 6924 dan 6925

٣ - بَابُ قَتۡلِ مَنۡ أَبَى قَبُولَ الۡفَرَائِضِ وَمَا نُسِبُوا إِلَى الرِّدَّةِ
3. Bab Memerangi Orang yang Enggan Menerima Kewajiban-Kewajiban dan Mereka Digolongkan Sebagai Murtad


٦٩٢٤ - حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ بُكَيۡرٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ عُقَيۡلٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: أَخۡبَرَنِي عُبَيۡدُ اللهِ بۡنُ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُتۡبَةَ: أَنَّ أَبَا هُرَيۡرَةَ قَالَ: لَمَّا تُوُفِّيَ النَّبِيُّ ﷺ وَاسۡتُخۡلِفَ أَبُو بَكۡرٍ، وَكَفَرَ مَنۡ كَفَرَ مِنَ الۡعَرَبِ، قَالَ عُمَرُ: يَا أَبَا بَكۡرٍ، كَيۡفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ، وَقَدۡ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (أُمِرۡتُ أَنۡ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، فَمَنۡ قَالَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفۡسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ). [طرفه في: ١٣٩٩].

6924. Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab: ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah mengabarkan kepadaku: Abu Hurairah mengatakan:

Ketika Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—wafat, ketika Abu Bakr diangkat menjadi khalifah, dan ketika ada sebagian orang-orang Arab yang kembali kafir, ‘Umar berkata: Wahai Abu Bakr, bagaimana engkau akan memerangi orang-orang itu sementara Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Aku diperintahkan memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan ‘lā ilāha illallāh (tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah)’. Barang siapa telah mengucapkan ‘lā ilāha illallāh’, maka dia telah menjadikan harta dan jiwanya terlindung dariku kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya diserahkan kepada Allah.”?

٦٩٢٥ - قَالَ أَبُو بَكۡرٍ: وَاللهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنۡ فَرَّقَ بَيۡنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الۡمَالِ، وَاللهِ لَوۡ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ لَقَاتَلۡتُهُمۡ عَلَى مَنۡعِهَا. قَالَ عُمَرُ: فَوَاللهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنۡ رَأَيۡتُ أَنۡ قَدۡ شَرَحَ اللهُ صَدۡرَ أَبِي بَكۡرٍ لِلۡقِتَالِ، فَعَرَفۡتُ أَنَّهُ الۡحَقُّ. [طرفه في: ١٤٠٠].

6925. Abu Bakr berkata, “Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa saja yang membeda-bedakan antara (kewajiban) salat dengan (kewajiban) zakat karena zakat adalah kewajiban terhadap harta. Demi Allah, andai mereka tidak menyerahkan seekor anak kambing yang dahulu mereka tunaikan kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, pasti aku perangi mereka bila tidak menyerahkannya.

‘Umar berkata, “Demi Allah, tidaklah keadaan saat itu kecuali aku memandang bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakr untuk berperang. Lalu aku mengetahui bahwa langkah beliau memang tepat.”