Syekh 'Abdul Muhsin bin Hamad Al-'Abbad Al-Badr--hafizhahullah--di dalam Syarh
Hadits Jibril fi Ta'lim Ad-Din menyebutkan,
وَقَدۡ ضَلَّ فِي الۡقَضَاءِ وَالۡقَدَرِ فِرۡقَتَانِ: الۡقَدَرِيَّةُ
وَالۡجَبۡرِيَّةُ، فَالۡقَدَرِيَّةُ يَقُولُونَ: إِنَّ الۡعِبَادَ يَخۡلُقُونَ
أَفۡعَالَهُمۡ، وَإِنَّ اللهَ لَمۡ يُقَدِّرۡهَا عَلَيۡهِمۡ، وَمُقۡتَضَى
قَوۡلِهِمۡ هٰذَا أَنَّ أَفۡعَالَ الۡعِبَادِ وَقَعَتۡ فِي مُلۡكِ اللهِ وَهُوَ
لَمۡ يُقَدِّرۡهَا، وَأَنَّهُمۡ بِخَلۡقِهِمۡ لِأَفۡعَالِهِمۡ مُسۡتَغۡنُونَ
عَنِ اللهِ، وَأَنَّ اللهَ لَيۡسَ خَالِقًا لِكُلِّ شَيۡءٍ، بَلِ الۡعِبَادُ
خَلَقُوا أَفۡعَالَهُمۡ، وَهٰذَا مِنۡ أَبۡطَلِ الۡبَاطِلِ؛ فَإِنَّ اللهَ
سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَى خَالِقُ الۡعِبَادِ وَخَالِقُ أَفۡعَالِ الۡعِبَادِ،
فَهُوَ خَالِقُ الذَّوَاتِ وَالصِّفَاتِ، كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ:
﴿قُلِ ٱللَّهُ خَٰلِقُ كُلِّ شَىۡءٍ وَهُوَ ٱلۡوَٰحِدُ ٱلۡقَهَّٰرُ﴾، وَقَالَ:
﴿ٱللَّهُ خَٰلِقُ كُلِّ شَىۡءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ وَكِيلٌ﴾،
وَقَالَ: ﴿وَٱللَّهُ خَلَقَكُمۡ وَمَا تَعۡمَلُونَ﴾
Ada dua kelompok yang tersesat dalam masalah qada dan kadar: Qadariyyah
(Kadariah) dan Jabriyyah (Jabariah).
Kaum Qadariyyah berpendapat bahwa hamba menciptakan perbuatan mereka sendiri
dan Allah tidak menakdirkan perbuatan itu atas mereka. Konsekuensi dari
perkataan mereka ini:
- perbuatan hamba terjadi di dalam kekuasaan Allah tanpa ditakdirkan oleh-Nya,
- karena hamba menciptakan perbuatannya sendiri berarti mereka tidak membutuhkan Allah,
- Allah bukanlah pencipta segala sesuatu, melainkan hambalah yang menciptakan perbuatan mereka sendiri.
Ini adalah kebatilan yang paling batil, karena Allah—subhanahu wa
ta’ala—adalah pencipta hamba sekaligus pencipta perbuatan hamba. Dia adalah
pencipta zat maupun sifat, sebagaimana Allah—‘azza wa jalla—berfirman,
“Katakanlah: Allah adalah pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Yang Maha Esa
lagi Maha Perkasa.” (QS Ar-Ra’d: 16).
Dan Allah berfirman, “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara
segala sesuatu.” (QS. Az-Zumar: 62).
Dan Allah berfirman, “Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan perbuatan
kalian.” (QS. As-Saffat: 96).
وَأَمَّا الۡجَبۡرِيَّةُ، فَهُمُ الَّذِينَ سَلَبُوا عَنِ الۡعِبۡدِ
الۡاِخۡتِيَارَ، وَلَمۡ يَجۡجَعَلُوا لَهُ مَشِيئَةً وَإِرَادَةً، وَسَوَّوۡا
بَيۡنَ الۡحَرَكَاتِ الۡاِخۡتِيَارِيَّةِ وَالۡحَرَكَاتِ الۡاِضۡطِرَارِيَّةِ،
وَزَعَمُوا أَنَّ كُلَّ حَرَكَاتِهِمۡ بِمَنۡزِلَةِ حَرَكَاتِ الۡأَشۡجَارِ،
وَأَنَّ حَرَكَةَ الۡآكِلِ وَالشَّارِبِ وَالۡمُصَلِّي وَالصَّائِمِ كَحَرَكَةِ
الۡمُرۡتَعِشِ، لَيۡسَ لِلۡإِنۡسَانِ فِيهَا كَسۡبٌ وَلَا إِرَادَةٌ، وَعَلَى
هٰذَا فَمَا فَائِدَةُ إِرۡسَالِ الرُّسُلِ وَإِنۡزَالِ الۡكُتُبِ، وَمِنَ
الۡمَعۡلُومِ قَطۡعًا أَنَّ لِلۡعِبۡدِ مَشِيئَةً وَإِرَادَةً، يُحۡمَدُ عَلَى
أَفۡعَالِهِ الۡحَسَنَةِ، وَيُثَابُ عَلَيۡهَا، وَيُذَمُّ عَلَى أَفۡعَالِهِ
السَّيِّئَةِ وَيُعَاقَبُ عَلَيۡهَا، وَأَفۡعَالُهُ الۡاِخۡتِيَارِيَّةُ
يُنۡسَبُ إِلَيۡهِ فِعۡلُهَا وَكَسۡبُهَا، وَأَمَّا الۡحَرَكَاتِ
الۡاِضۡطِرَارِيَّةُ كَحَرَكَةِ الۡمُرۡتَعِشِ فَلَا يُقَالُ: إِنَّهَا فِعۡلٌ
لَهُ، وَإِنَّمَا هِيَ صِفَةٌ لَهُ، وَلِهٰذَا يَقُولُ النَّحۡوِيُّونَ فِي
تَعۡرِيفِ الۡفَاعِلِ: هُوَ اسۡمٌ مَرۡفُوعٌ يَدُلُّ عَلَى مَنۡ حَصَلَ مِنۡهُ
الۡحَدَثُ أَوۡ قَامَ بِهِ، وَمُرَادُهُمۡ بِحُصُولِ الۡحَدَثِ: الۡأَفۡعَالُ
الۡاِخۡتِيَارِيَّةُ الَّتِي وَقَعَتۡ بِمَشِيئَةِ الۡعِبۡدِ وَإِرَادَتِهِ،
وَمُرَادُهُمۡ بِقِيَامِ الۡحَدَثِ: مَا لَا يَقَعُ تَحۡتَ الۡمَشِيئَةِ،
كَالۡمَوۡتِ وَالۡمَرَضِ وَالۡاِرۡتِعَاشِ وَنَحۡوِ ذٰلِكَ، فَإِذَا قِيلَ:
أَكَلَ زَيۡدٌ وَشَرِبَ وَصَلَّى وَصَامَ، فَزَيۡدٌ فِيهَا فَاعِلٌ حَصَلَ
مِنۡهُ الۡحَدَثُ، الَّذِي هُوَ الۡأَكۡلُ وَالشَّرۡبُ وَالصَّلَاةُ
وَالصِّيَامُ، وَإِذَا قِيلَ: مَرِضَ زَيۡدٌ أَوۡ مَاتَ زَيۡدٌ أَوِ
ارۡتَعَشَتۡ يَدُهُ، فَإِنَّ الۡحَدَثَ لَيۡسَ مِنۡ فِعۡلِ زَيۡدٍ، وَإِنَّمَا
هُوَ وَصۡفٌ قَامَ بِهِ.
Adapun kaum Jabriyyah, mereka adalah orang-orang yang merenggut kemampuan
memilih dari seorang hamba, tidak menetapkan baginya kemauan maupun keinginan,
serta menyamakan antara gerakan yang bisa dikendalikan dengan gerakan yang di
luar kendali. Mereka mengklaim bahwa seluruh gerakan manusia kedudukannya sama
seperti gerakan pepohonan, dan bahwa gerakan orang yang makan, minum, salat,
serta puasa itu seperti gerakan orang yang gemetar (tremor), yang manusia
tidak memiliki andil usaha maupun keinginan untuk melakukannya.
Jika demikian, lantas apa gunanya pengutusan para rasul dan diturunkannya
kitab-kitab? Padahal telah diketahui secara pasti bahwa hamba memiliki kemauan
dan keinginan. Ia terpuji karena perbuatan baiknya dan diberi pahala
karenanya, serta tercela karena perbuatan buruknya dan dihukum karenanya.
Perbuatan pilihannya disandarkan kepadanya sebagai perbuatan dan hasil
usahanya. Adapun gerakan di luar kendali seperti gerakan orang gemetar, maka
tidak dikatakan bahwa itu adalah “perbuatan” dia, melainkan itu adalah “sifat”
yang ada padanya.
Oleh karena itu, para ahli nahu dalam mendefinisikan fa’il mengatakan: Fa’il
adalah isim marfu’ yang menunjukkan orang yang mengalami kejadian atau yang
melakukan kejadian tersebut. Maksud mereka dengan “melakukan kejadian” adalah
perbuatan-perbuatan di bawah kendali yang terjadi dengan kemauan dan keinginan
hamba, sedangkan maksud mereka dengan “mengalami kejadian” adalah apa yang
terjadi di luar kemauan, seperti mati, sakit, gemetar, dan semacamnya. Jika
dikatakan: “Zaid makan, minum, salat, dan puasa,” maka Zaid di sini adalah
fa’il pelaku kejadian, yaitu makan, minum, salat, dan puasa. Namun jika
dikatakan: “Zaid sakit, atau Zaid mati, atau tangan Zaid gemetar,” maka
kejadian tersebut bukanlah perbuatan Zaid, melainkan sifat yang dialaminya.
وَأَهۡلُ السُّنةِ وَالۡجَمَاعَةِ وَسَطٌ بَيۡنَ الۡجَبۡرِيَّةِ الۡغُلَاةِ
فِي الۡإِثۡبَاتِ، وَالۡقَدَرِيَّةِ النُّفَاةِ؛ فَإِنَّهُمۡ أَثۡبَتُوا
لِلۡعِبۡدِ مَشِيئَةً، وَأَثۡبَتُوا لِلرَّبِّ مَشِيئَةً عَامَّةً، وَجَعَلُوا
مَشِيئَةَ الۡعِبۡدِ تَابِعَةً لِمَشِيئَةِ اللهِ، كَمَا قَالَ اللهُ عَزَّ
وَجَلَّ: ﴿لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ ٢٨ وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ
أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلۡعَٰلَمِينَ﴾، فَلَا يَقَعُ فِي مُلۡكِ اللهِ مَا
لَمۡ يَشَأۡهُ اللهُ، بِخِلَافِ الۡقَدَرِيَّةِ الۡقَائِلِينَ: إِنَّ
الۡعِبَادَ يَخۡلُقُونَ أَفۡعَالَهُمۡ، وَلَا يُعَاقَبُ الۡعِبَادُ عَلَى
أَشۡيَاءَ لَا إِرَادَةَ لَهُمۡ فِيهَا وَلَا مَشِيئَةَ، كَمَا هُوَ قَوۡلُ
الۡجَبۡرِيَّةِ، وَبِهٰذَا يُجَابُ عَنِ السُّؤَالِ الَّذِي يَتَكَرَّرُ
طَرۡحُهُ، وَهُوَ: هَلِ الۡعِبۡدُ مُسَيَّرٌ أَوۡ مُخَيَّرٌ؟ فَلَا يُقَالُ:
إِنَّهُ مُسَيَّرٌ بِإِطۡلَاقٍ، وَلَا مُخَيَّرٌ بِإِطۡلَاقٍ، بَلۡ يُقَالُ:
إِنَّهُ مُخَيَّرٌ بِاعۡتِبَارِ أَنَّ لَهُ مَشِيئَةً وَإِرَادَةً،
وَأَعۡمَالُهُ كَسۡبٌ لَهُ يُثَابُ عَلَى حَسَنِهَا وَيُعَاقَبُ عَلَى
سَيِّئِهَا، وَهُوَ مُسَيَّرٌ بِاعۡتِبَارِ أَنَّهُ لَا يَحۡصُلُ مِنۡهُ شَيۡءٌ
خَارِجٌ عَنۡ مَشِيئَةِ اللهِ وَإِرَادَتِهِ وَخَلۡقِهِ وَإِيجَادِهِ.
Ahli sunah waljamaah berada di pertengahan antara kaum Jabriyyah yang
berlebihan dalam menetapkan takdir dan kaum Qadariyyah yang mengingkarinya.
Ahli sunah menetapkan adanya kemauan bagi hamba, dan menetapkan adanya
kehendak yang umum bagi Rab, serta menjadikan kemauan hamba itu mengikuti
kehendak Allah, sebagaimana Allah—‘azza wa jalla—berfirman, “(yaitu) bagi
siapa di antara kalian yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak
dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rab
semesta alam.” (QS At-Takwir: 28-29).
Maka segala yang tidak dikehendaki oleh Allah, tidak akan terjadi dalam
kekuasaan Allah. Berbeda dengan kaum Qadariyyah yang mengatakan bahwa hamba
menciptakan perbuatan mereka sendiri. Hamba tidaklah dihukum atas sesuatu yang
mereka tidak memiliki keinginan maupun kemauan padanya, sebagaimana pendapat
kaum Jabriyyah. Dengan ini terjawablah pertanyaan yang sering diajukan, yaitu:
Apakah hamba itu disetir (musayyar) atau bebas memilih (mukhayyar)? Maka tidak
boleh dikatakan bahwa ia disetir secara mutlak, tidak pula bebas memilih
secara mutlak. Namun dikatakan: Ia bebas memilih dalam artian ia memiliki
kemauan dan keinginan, serta amal perbuatannya adalah hasil usahanya yang ia
diberi pahala atas kebaikannya dan dihukum atas keburukannya. Dan ia disetir
dalam artian tidak ada sesuatu pun yang terjadi darinya yang keluar dari
kehendak Allah, kemauan-Nya, ciptaan-Nya, serta pewujudan-Nya.
وَكُلُّ مَا يَحۡصُلُ مِنۡ هِدَايَةٍ وَضَلَالٍ هُوَ بِمَشِيئَةِ اللهِ
وَإِرَادَتِهِ، وَقَدۡ بَيَّنَ اللهُ لِلۡعِبَادِ طَرِيقَ السَّعَادَةِ
وَطَرِيقَ الضَّلَالَةِ، وَأَعۡطَاهُمۡ عُقُولًا يُمَيِّزُونَ بِهَا بَيۡنَ
النَّافِعِ وَالضَّارِّ، فَمَنِ اخۡتَارَ طَرِيقَ السَّعَادَةِ فَسَلَكَهُ
انۡتَهَى بِهِ إِلَى السَّعَادَةِ، وَقَدۡ حَصَلَ ذٰلِكَ بِمَشِيئَةِ الۡعِبۡدِ
وَإِرَادَتِهِ، التَّابِعَةِ لِمَشِيئَةِ اللهِ وَإِرَادَتِهِ، وَذٰلِكَ فَضۡلٌ
مِنَ اللهِ وَإِحۡسَانٌ، وَمَنِ اخۡتَارَ طَرِيقَ الضَّلَالَةِ وَسَلَكَهُ
انۡتَهَى بِهِ إِلَى الشَّقَاوَةِ، وَقَدۡ حَصَلَ ذٰلِكَ بِمَشِيئَةِ الۡعِبۡدِ
وَإِرَادَتِهِ، التَّابِعَةِ لِمَشِيئَةِ اللهِ وَإِرَادَتِهِ، وَذٰلِكَ عَدۡلٌ
مِنَ اللهِ سُبۡحَانَهُ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ
عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ ٩ وَهَدَيۡنَٰهُ ٱلنَّجۡدَيۡنِ﴾، أَيۡ:
طَرِيقَيِ الۡخَيۡرِ وَالشَّرِّ، وَقَالَ: ﴿إِنَّا هَدَيۡنَٰهُ ٱلسَّبِيلَ
إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا﴾، وَقَالَ: ﴿مَن يَهۡدِ ٱللَّهُ فَهُوَ
ٱلۡمُهۡتَدِ ۖ وَمَن يُضۡلِلۡ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ وَلِيًّا مُّرۡشِدًا﴾.
Segala sesuatu yang terjadi berupa petunjuk maupun kesesatan adalah dengan
kehendak (masyi’ah) dan keinginan (iradah) Allah. Allah telah menjelaskan
kepada para hamba-Nya jalan kebahagiaan dan jalan kesesatan, serta memberi
mereka akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan.
Barang siapa yang memilih jalan kebahagiaan lalu menempuhnya, maka ia akan
sampai pada kebahagiaan; hal itu terjadi atas kehendak dan keinginan hamba
tersebut yang mengikuti kehendak dan keinginan Allah, dan itu merupakan
karunia serta kebaikan dari Allah. Sebaliknya, barang siapa yang memilih jalan
kesesatan lalu menempuhnya, maka ia akan sampai pada kesengsaraan; hal itu pun
terjadi atas kehendak dan keinginan hamba tersebut yang mengikuti kehendak dan
keinginan Allah, dan itu merupakan keadilan dari Allah—subhanahu wa ta’ala—.
Allah—‘azza wa jalla—berfirman, “Bukankah Kami telah menjadikan untuknya
sepasang mata, lidah, dan sepasang bibir? Dan Kami telah menunjukkan kepadanya
dua jalan,” (QS Al-Balad: 8—10) yakni jalan kebaikan dan jalan keburukan.
Allah juga berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus;
ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (QS Al-Insan: 3)
Dan Allah berfirman, “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka
dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu
tidak akan mendapatkan seorang penolong pun yang dapat memberi petunjuk
kepadanya.” (QS Al-Kahfi: 17).
وَالۡهِدَايَةُ هِدَايَتَانِ: هِدَايَةُ الدَّلَالَةِ وَالۡإِرۡشَادِ،
وَهٰذِهِ حَاصِلَةٌ لِكُلِّ أَحَدٍ، وَهِدَايَةُ التَّوۡفِيقِ، وَهِيَ
حَاصِلَةٌ لِمَنۡ شَاءَ اللهُ هِدَايَتَهُ، وَمِنۡ أَدِلَّةِ الۡهِدَايَةِ
الۡأُولَى قَوۡلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ ﷺ: ﴿وَإِنَّكَ لَتَهۡدِىٓ
إِلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسۡتَقِيمٍ﴾، أَيۡ: أَنَّكَ تَدۡعُو كُلَّ أَحَدٍ إِلَى
الصِّرَاطِ الۡمُسۡتَقِيمِ، وَمِنۡ أَدِلَّةِ الۡهِدَايَةِ الثَّانِيَةِ قَوۡلُ
اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّكَ لَا تَهۡدِى مَنۡ أَحۡبَبۡتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ
يَهۡدِى مَن يَشَآءُ ۚ﴾، وَقَدۡ جَمَعَ اللهُ بَيۡنَ الۡهِدَايَتَيۡنِ فِي
قَوۡلِهِ: ﴿وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓا۟ إِلَىٰ دَارِ ٱلسَّلَٰمِ وَيَهۡدِى مَن
يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسۡتَقِيمٍ﴾، فَقَوۡلُهُ: ﴿وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓا۟
إِلَىٰ دَارِ ٱلسَّلَٰمِ﴾ أَيۡ: كُلَّ أَحَدٍ، فَحُذِفَ الۡمَفۡعُولُ
لِإِرَادَةِ الۡعُمُومِ، وَهٰذِهِ هِيَ هِدَايَةُ الدَّلَالَةِ وَالۡإِرۡشَادِ،
وَقَوۡلُهُ: ﴿وَيَهۡدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسۡتَقِيمٍ﴾ أَظۡهَرَ
الۡمَفۡعُولَ لِإِفَادَةِ الۡخُصُوصِ، وَهِيَ هِدَايَةُ التَّوۡفِيقِ.
Hidayah itu ada dua macam:
- hidayah dalalah wa irsyad (petunjuk dan bimbingan), dan ini diperoleh oleh setiap orang;
- hidayah taufiq, yang diperoleh oleh siapa saja yang Allah kehendaki hidayahnya.
Di antara dalil hidayah yang pertama adalah firman Allah—‘azza wa jalla—kepada
Nabi-Nya—shallallahu ‘alaihi wa sallam—: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar
memberi petunjuk kepada jalan yang lurus,” (QS Asy-Syura: 52) artinya: engkau
menyeru setiap orang ke jalan yang lurus.
Dan di antara dalil hidayah yang kedua adalah firman Allah—‘azza wa jalla—:
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu
kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (QS
Al-Qasas: 56).
Allah telah mengumpulkan kedua jenis hidayah tersebut dalam firman-Nya: “Allah
menyeru (manusia) ke darusalam (janah) dan menunjuki orang yang
dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (QS Yunus: 25). Maka firman-Nya: “Allah
menyeru ke darusalam” maksudnya adalah menyeru setiap orang. Objek (maf’ul)
kalimat tersebut dihapus untuk menunjukkan makna umum dan inilah hidayah
dalalah wa irsyad. Sedangkan firman-Nya: “dan menunjuki orang yang
dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”, Allah menampakkan objek (maf’ul) kalimat
tersebut untuk memberikan faedah kekhususan dan inilah hidayah taufiq.