١٥٠١ - (حسن) حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، نا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ دَاوُدَ، عَنۡ
هَانِىءِ بۡنِ عُثۡمَانَ، عَنۡ حُمَيۡضَةَ بِنۡتِ يَاسِرٍ، عَنۡ يُسَيۡرَةَ
أَخۡبَرَتۡهَا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَمَرَهُنَّ أَنۡ يُرَاعِينَ بِالتَّكۡبِيرِ
وَالتَّقۡدِيسِ وَالتَّهۡلِيلِ، وَأَنۡ يَعۡقِدۡنَ بِالۡأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ
مَسۡئُولَاتٌ مُسۡتَنۡطَقَاتٌ.
1501. [Hasan] Musaddad telah menceritakan kepada kami: ‘Abdullah bin Dawud
menceritakan kepada kami dari Hani` bin ‘Utsman, dari Humaidhah binti Yasir,
dari Yusairah. Ia mengabarkannya bahwa Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa
sallam—memerintahkan para wanita untuk memperhatikan bacaan takbir, takdis,
dan tahlil, serta menghitung (zikir tersebut) dengan ujung-ujung jari, karena
sesungguhnya jari-jemari akan ditanya dan diminta untuk berbicara.