Tanya: Assalamu 'alaikum. Saya ingin bertanya apa hukum menghadiri tahlilan demi untuk hubungan sesama manusia walau tidak ada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? (Jay Cimahi, 081321125***)
Jawab: Wa 'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh, saudaraku Jay—semoga Allah menjagamu—hubungan sesama manusia adalah hal yang baik, bahkan diperintahkan oleh syariat. Jika demikian syariat tentu tidaklah mengesampingkan aturan mainnya. Syariat sedikitpun tidaklah menghendaki dengan dalih "hubungan sesama manusia", seseorang harus melakukan dosa, melakukan hal yang maksiat, hal yang diharamkan atau hal yang merupakan bid'ah. Oleh karena itulah maka Allah telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya." (QS Al Maidah: 2).
Wal ilmu indallah.
Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` edisi ke-19 Tahun ke-3 / 08 April 2005 M / 29 Shafar 1426 H.