Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1094

١٠٩٤ - حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيۡمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا شَيۡبَانُ، عَنۡ يَحۡيَى، عَنۡ مُحَمَّدِ بۡنِ عَبۡدِ الرَّحۡمَٰنِ: أَنَّ جَابِرَ بۡنَ عَبۡدِ اللهِ أَخۡبَرَهُ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُصَلِّي التَّطَوُّعَ وَهُوَ رَاكِبٌ فِي غَيۡرِ الۡقِبۡلَةِ.

1094. Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami. Beliau berkata: Syaiban menceritakan kepada kami dari Yahya, dari Muhammad bin ‘Abdurrahman: Bahwa Jabir bin ‘Abdullah mengabarkan kepadanya: Bahwa Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah salat sunah dalam keadaan mengendarai tunggangan tidak menghadap kiblat.