Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 3274

٣٢٧٤ - حَدَّثَنَا أَبُو مَعۡمَرٍ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ الۡوَارِثِ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، عَنۡ حُمَيۡدِ بۡنِ هِلَالٍ، عَنۡ أَبِي صَالِحٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (إِذَا مَرَّ بَيۡنَ يَدَيۡ أَحَدِكُمۡ شَىۡءٌ، وَهُوَ يُصَلِّي، فَلۡيَمۡنَعۡهُ، فَإِنۡ أَبَى فَلۡيَمۡنَعۡهُ، فَإِنۡ أَبَى فَلۡيُقَاتِلۡهُ، فَإِنَّمَا هُوَ شَيۡطَانٌ). [طرفه في: ٥٠٩].

3274. Abu Ma’mar telah menceritakan kepada kami: ‘Abdul Warits menceritakan kepada kami: Yunus menceritakan kepada kami dari Humaid bin Hilal, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah. Beliau mengatakan:

Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Apabila ada sesuatu yang lewat di hadapan salah seorang kalian ketika sedang salat, halangilah. Jika yang lewat itu bersikeras, halangilah. Jika masih bersikeras, perangilah, karena ia itu setan.”