Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 7334

٧٣٣٤ - حَدَّثَنَا ابۡنُ أَبِي مَرۡيَمَ: حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ: حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ، عَنۡ سَهۡلٍ: أَنَّهُ كَانَ بَيۡنَ جِدَارِ الۡمَسۡجِدِ مِمَّا يَلِي الۡقِبۡلَةَ وَبَيۡنَ الۡمِنۡبَرِ مَمَرُّ الشَّاةِ. [طرفه في: ٤٩٦].

7334. Ibnu Abu Maryam telah menceritakan kepada kami: Abu Ghassan menceritakan kepada kami: Abu Hazim menceritakan kepadaku dari Sahl: Bahwa jarak antara dinding masjid yang di arah kiblat dengan mimbar adalah selebar tempat yang bisa dilalui kambing.