Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2370

١٢ - بَابٌ لَا حِمَى إِلَّا لِلهِ وَلِرَسُولِهِ ﷺ
12. Bab tidak ada kawasan alam terlarang kecuali untuk Allah dan Rasul-Nya—shallallahu ‘alaihi wa sallam


٢٣٧٠ - حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ بُكَيۡرٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ يُونُسَ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ بۡنِ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُتۡبَةَ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: أَنَّ الصَّعۡبَ بۡنَ جَثَّامَةَ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (لَا حِمَى إِلَّا لِلهِ وَلِرَسُولِهِ). وَقَالَ أَبُو عَبۡدِ اللهِ: بَلَغَنَا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ حَمَى النَّقِيعَ، وَأَنَّ عُمَرَ حَمَى الشَّرَفَ وَالرَّبَذَةَ. [الحديث ٢٣٧٠ - طرفه في: ٣٠١٣].

2370. Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari Yunus, dari Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah, dari Ibnu ‘Abbas—radhiyallahu ‘anhuma—: Bahwa Ash-Sha’b bin Jatstsamah berkata: Sesungguhnya Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Tidak ada kawasan alam yang terlarang kecuali untuk Allah dan untuk Rasul-Nya.”

Abu ‘Abdullah berkata: Sampai kabar kepada kami bahwa Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—menetapkan daerah Naqi’ sebagai kawasan alam terlarang dan bahwa ‘Umar menetapkan daerah Syaraf dan Rabadzah sebagai kawasan alam terlarang.