Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2081

٢١ - بَابُ مَا قِيلَ فِي اللَّحَّامِ وَالۡجَزَّارِ
21. Bab Perkataan Mengenai Penjual Daging dan Jagal


٢٠٨١ - حَدَّثَنَا عُمَرُ بۡنُ حَفۡصٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا الۡأَعۡمَشُ قَالَ: حَدَّثَنِي شَقِيقٌ، عَنۡ أَبِي مَسۡعُودٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ مِنَ الۡأَنۡصَارِ، يُكۡنَى أَبَا شُعَيۡبٍ، فَقَالَ لِغُلَامٍ لَهُ قَصَّابٍ: اجۡعَلۡ لِي طَعَامًا يَكۡفِي خَمۡسَةً، فَإِنِّي أُرِيدُ أَنۡ أَدۡعُوَ النَّبِيَّ ﷺ خَامِسَ خَمۡسَةٍ، فَإِنِّي قَدۡ عَرَفۡتُ فِي وَجۡهِهِ الۡجُوعَ، فَدَعَاهُمۡ، فَجَاءَ مَعَهُمۡ رَجُلٌ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (إِنَّ هٰذَا قَدۡ تَبِعَنَا، فَإِنۡ شِئۡتَ أَنۡ تَأۡذَنَ لَهُ فَأۡذَنۡ لَهُ، وَإِنۡ شِئۡتَ أَنۡ يَرۡجِعَ رَجَعَ). فَقَالَ: لَا، بَلۡ قَدۡ أَذِنۡتُ لَهُ. [الحديث ٢٠٨١ - أطرافه في: ٢٤٥٦، ٥٤٣٤، ٥٤٦١].

2081. ‘Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami: Ayahku menceritakan kepada kami: Al-A’masy menceritakan kepada kami. Ia berkata: Syaqiq menceritakan kepadaku dari Abu Mas’ud. Ia berkata:

Seorang laki-laki dari kaum Ansar yang memiliki nama kunyah Abu Syu’aib datang, lalu ia berkata kepada pelayannya yang merupakan seorang penjagal daging, “Buatkanlah untukku makanan yang cukup untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—sebagai orang kelima dari lima orang tersebut, sebab aku telah melihat tanda lapar pada wajah beliau.”

Lalu ia mengundang mereka, namun ada seorang laki-laki yang ikut serta bersama mereka. Maka Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—berkata, “Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, jika engkau berkenan memberinya izin maka izinkanlah, dan jika engkau ingin ia pulang maka ia akan pulang.”

Abu Syu’aib menjawab, “Tidak, bahkan aku telah memberinya izin.”