٢٠٨٥ - حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ: حَدَّثَنَا جَرِيرُ بۡنُ
حَازِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ، عَنۡ سَمُرَةَ بۡنِ جُنۡدَبٍ رَضِيَ اللهُ
عَنۡهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (رَأَيۡتُ اللَّيۡلَةَ رَجُلَيۡنِ
أَتَيَانِي، فَأَخۡرَجَانِي إِلَى أَرۡضٍ مُقَدَّسَةٍ، فَانۡطَلَقۡنَا حَتَّى
أَتَيۡنَا عَلَى نَهَرٍ مِنۡ دَمٍ، فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ، وَعَلَى وَسَطِ
النَّهۡرِ رَجُلٌ بَيۡنَ يَدَيۡهِ حِجَارَةٌ، فَأَقۡبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي
النَّهَرِ، فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنۡ يَخۡرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ
فِي فِيهِ، فَرَدَّهُ حَيۡثُ كَانَ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخۡرُجَ رَمَى
فِي فِيهِ بِحَجَرٍ، فَيَرۡجِعُ كَمَا كَانَ، فَقُلۡتُ: مَا هٰذَا؟ فَقَالَ:
الَّذِي رَأَيۡتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا).
2085. Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami: Jarir bin Hazim
menceritakan kepada kami: Abu Raja` menceritakan kepada kami dari Samurah bin
Jundab—radhiyallahu ‘anhu—. Ia berkata: Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa
sallam—bersabda:
Aku melihat dua orang laki-laki mendatangiku tadi malam, lalu keduanya
membawaku keluar ke tanah yang suci. Kami pun berangkat hingga kami mendatangi
sebuah sungai dari darah yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki yang
berdiri dan di tengah sungai ada seorang laki-laki yang di hadapannya terdapat
batu-batu. Laki-laki yang berada di dalam sungai itu datang, maka apabila dia
hendak keluar, laki-laki (yang di pinggir) melemparkan batu ke dalam mulutnya
sehingga ia kembali ke tempatnya semula. Maka setiap kali ia datang untuk
keluar, laki-laki itu melemparkan batu ke dalam mulutnya, lalu ia kembali
sebagaimana semula.
Aku bertanya, “Apa ini?”
Salah satu dari dua orang yang membawaku menjawab, “Orang yang kamu lihat di
dalam sungai itu adalah pemakan riba.”