Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2325

٥ - بَابٌ إِذَا قَالَ: اكۡفِنِي مَئُونَةَ النَّخۡلِ أَوۡ غَيۡرِهِ، وَتُشۡرِكُنِي فِي الثَّمَرِ
5. Bab Apabila Seseorang Berkata, “Tanggunglah olehmu biaya perawatan pohon kurma atau selainnya, dan engkau berbagi hasil buahnya bersamaku”


٢٣٢٥ - حَدَّثَنَا الۡحَكَمُ بۡنُ نَافِعٍ: أَخۡبَرَنَا شُعَيۡبٌ: حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ، عَنِ الۡأَعۡرَجِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَتِ الۡأَنۡصَارُ لِلنَّبِيِّ ﷺ: اقۡسِمۡ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَ إِخۡوَانِنَا النَّخِيلَ. قَالَ: (لَا). فَقَالُوا: تَكۡفُونَا الۡمَئُونَةَ، وَنُشۡرِكُكُمۡ فِي الثَّمَرَةِ، قَالُوا: سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا. [الحديث ٢٣٢٥ - طرفاه في: ٢٧١٩، ٣٧٨٢].

2325. Al-Hakam bin Nafi’ telah menceritakan kepada kami: Syu’aib mengabarkan kepada kami: Abu Az-Zinad menceritakan kepada kami dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah—radhiyallahu ‘anhu—. Ia berkata:

Kaum Ansar berkata kepada Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, “Bagilah pohon-pohon kurma ini di antara kami dan saudara-saudara kami (kaum Muhajirin).”

Beliau berkata, “Tidak.”

Kemudian mereka (kaum Ansar) berkata (kepada kaum Muhajirin), “Kalian menanggung biaya perawatan untuk kami, dan kami berbagi hasil buahnya dengan kalian.”

Mereka berkata, “Kami mendengar dan kami taat.”