Syekh Muhammad bin 'Abdul Wahhab--rahimahullah--di dalam
Nawaqidh Al-Islam berkata:
الثَّامِنُ: مُظَاهَرَةُ الۡمُشۡرِکِینَ وَمُعَاوَنَتُهُمۡ عَلَى الۡمُسۡلِمِینَ.
وَالدَّلِيلُ قَوۡلُهُ تَعَالَى: ﴿وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ﴾ [المائدة: ٥١].
Kedelapan: Mendukung dan membantu kaum musyrikin dalam memerangi kaum muslimin.[1]
Dalilnya adalah firman Allah taala, “Barang siapa di antara kalian yang berteman setia dengan mereka, maka dia termasuk mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. Al-Ma`idah: 51).[2]
Syekh Shalih bin Fauzan bin 'Abdullah Al-Fauzan--hafizhahullah--di
dalam syarahnya berkata:
[1]
الثَّامِنُ مِنۡ أَنۡوَاعِ الرِّدَّةِ: مُظَاهَرَةُ الۡمُشۡرِكِينَ عَلَى
الۡمُسۡلِمِينَ، أَيۡ: مُعَاوَنَتُهُمۡ، فَالۡمُظَاهَرَةُ مَعۡنَاهَا
الۡمُعَاوَنَةُ، بَأَنۡ تُعِينَ الۡكُفَّارَ، عَلَى قِتَالِ الۡمُسۡلِمِينَ
وَأَذِيَّةِ الۡمُسۡلِمِينَ.
Jenis kemurtadan kedelapan adalah mendukung orang-orang musyrik dalam
memerangi kaum muslimin. Artinya adalah menolong mereka. Muzhaharah maknanya
pertolongan, yaitu menolong orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin
dan mengganggu kaum muslimin.
وَكَذٰلِكَ مَنۡ أَحَبَّ الۡكُفَّارَ فَإِنَّهُ يَكۡفُرُ، وَهَٰذَا هُوَ
التَّوَلِّي ﴿وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ﴾ [المائدة: ٥١] يَتَوَلَّاهُمۡ
بِالۡمُنَاصَرَةِ وَالۡمُظَاهَرَةِ، أَوۡ يَتَوَلَّاهُمۡ بِالۡمَحَبَّةِ،
فَإِنَّهُ يَكۡفُرُ؛ لِأَنَّهُ أَحَبَّ الۡكُفۡرَ وَأَحَبَّ الۡكُفَّارَ
فَيَكۡفُرُ بِذٰلِكَ، إِذَا أَحَبَّهُمۡ مَعۡنَاهُ: أَنَّهُ لَمۡ يُنۡكِرِ
الۡكُفۡرَ، وَمَنۡ لَمۡ يُنۡكِرِ الۡكُفۡرَ فَهُوَ كَافِرٌ.
Begitu pula, barang siapa mencintai orang-orang kafir, maka dia kafir. Ini
adalah dukungan. “Siapa saja yang mendukung mereka di antara kalian.” (QS.
Al-Ma`idah: 51).
Orang yang mendukung mereka dengan pembelaan dan pertolongan, atau mendukung
mereka dengan kecintaan, maka dia kafir, karena dia mencintai kekufuran dan
mencintai orang-orang kafir, sehingga dia kafir dengan sebab itu. Ketika dia
mencintai mereka, maka maknanya adalah dia tidak mengingkari kekufuran. Barang
siapa tidak mengingkari kekufuran, maka dia kafir.
[2]
أَوَّلُ الۡآيَةِ: ﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟
ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَ ۘ﴾ [المائدة: ٥١]. أَيۡ: لَا
تَتَوَلَّوۡهُمۡ لَا بِمُظَاهَرَةٍ وَلَا بِمَحَبَّةٍ وَلَا بِمُعَاوَنَةٍ
﴿وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ﴾ يَعۡنِي: مِنَ الۡمُسۡلِمِينَ ﴿فَإِنَّهُۥ
مِنۡهُمۡ ۗ﴾ أَيۡ: يَكُونُ مِنَ الۡيَهُودِ وَالنَّصَارَى، وَهَٰذَا دَلِيلٌ
عَلَى رِدَّتِهِ، ثُمَّ قَالَ: ﴿إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ
ٱلظَّـٰلِمِينَ﴾ فَسَمَّاهُمۡ ظَالِمِينَ.
Permulaan ayat ini adalah, “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, janganlah
kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia!” (QS.
Al-Ma`idah: 51). Artinya, jangan kalian mendukung mereka, tidak dengan
pertolongan, tidak dengan kecintaan, dan tidak dengan bantuan.
“Barang siapa yang mendukung mereka di antara kalian,” yakni dari kalangan
kaum muslimin. “Maka sesungguhnya dia termasuk mereka,” yaitu dia menjadi
bagian orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Ini merupakan dalil atas kemurtadannya. Kemudian Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak menunjuki kaum yang zalim.” Allah menamai mereka
orang-orang yang zalim.