Cari Blog Ini

Shahih Muslim hadis nomor 2026

١١٦ - (٢٠٢٦) - حَدَّثَنِي عَبۡدُ الۡجَبَّارِ بۡنُ الۡعَلَاءِ: حَدَّثَنَا مَرۡوَانُ - يَعۡنِي الۡفَزَارِيَّ -: حَدَّثَنَا عُمَرُ بۡنُ حَمۡزَةَ: أَخۡبَرَنِي أَبُو غَطَفَانَ الۡمُرِّيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيۡرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَشۡرَبَنَّ أَحَدٌ مِنۡكُمۡ قَائِمًا. فَمَنۡ نَسِيَ فَلۡيَسۡتَقِىءۡ).

116. (2026). ‘Abdul Jabbar bin Al-‘Ala` telah menceritakan kepadaku: Marwan Al-Fazari menceritakan kepada kami: ‘Umar bin Hamzah menceritakan kepada kami: Abu Ghathafan Al-Murri mengabarkan kepadaku: Ia mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa yang lupa, maka hendaklah ia memuntahkannya.”