Cari Blog Ini

Musnad Ahmad hadis nomor 22762

٢٢٧٦٢ (٢٢٣٩٩) - حَدَّثَنَا الۡأَسۡوَدُ بۡنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرٍ - يَعۡنِي ابۡنَ عَيَّاشٍ -، عَنۡ لَيۡثٍ، عَنۡ أَبِي الۡخَطَّابِ، عَنۡ أَبِي زُرۡعَةَ، عَنۡ ثَوۡبَانَ. قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الرَّاشِيَ وَالۡمُرۡتَشِيَ وَالرَّائِشَ – يَعۡنِي الَّذِي يَمۡشِي بَيۡنَهُمَا.

22762. (22399). Al-Aswad bin ‘Amir telah menceritakan kepada kami: Abu Bakr yaitu Ibnu ‘Ayyasy menceritakan kepada kami dari Laits, dari Abu Al-Khaththab, dari Abu Zur’ah, dari Tsauban. Ia berkata: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—melaknat penyuap, penerima suap, dan perantara; yaitu: orang yang menjadi penghubung antara keduanya.