Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2365

٢٣٦٥ - حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنۡ عَبۡدِ اللهِ بۡنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (عُذِّبَتِ امۡرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتۡهَا حَتَّى مَاتَتۡ جُوعًا، فَدَخَلَتۡ فِيهَا النَّارَ). قَالَ: فَقَالَ وَاللهُ أَعۡلَمُ: (لَا أَنۡتِ أَطۡعَمۡتِيهَا وَلَا سَقَيۡتِيهَا حِينَ حَبَسۡتِيهَا، وَلَا أَنۡتِ أَرۡسَلۡتِيهَا فَأَكَلَتۡ مِنۡ خَشَاشِ الۡأَرۡضِ). [الحديث ٢٣٦٥ - طرفاه في: ٣٣١٨، ٣٤٨٢].

2365. Isma’il telah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Malik menceritakan kepadaku dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar—radhiyallahu ‘anhuma—: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Seorang wanita diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan, lalu wanita itu masuk ke dalam neraka karenanya.” Nabi berkata: Lalu Allah berkata, dan Allah yang lebih mengetahui—, “Kamu tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum ketika kamu mengurungnya, dan kamu tidak pula melepaskannya sehingga ia dapat memakan binatang kecil yang ada di tanah.”