Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2304

٤ - بَابُ إِذَا أَبۡصَرَ الرَّاعِي أَوِ الۡوَكِيلُ شَاةً تَمُوتُ، أَوۡ شَيۡئًا يَفۡسُدُ، ذَبَحَ وَأَصۡلَحَ مَا يَخَافُ عَلَيۡهِ الۡفَسَادَ
4. Bab Apabila Penggembala atau Wakil Melihat Seekor Domba Hendak Mati, atau Sesuatu yang Akan Rusak, Lalu Ia Menyembelihnya dan Memperbaiki Sesuatu yang Dikhawatirkan Kerusakannya


٢٣٠٤ - حَدَّثَنَا إِسۡحَاقُ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ: سَمِعَ الۡمُعۡتَمِرَ: أَنۡبَأَنَا عُبَيۡدُ اللهِ، عَنۡ نَافِعٍ: أَنَّهُ سَمِعَ ابۡنَ كَعۡبِ بۡنِ مَالِكٍ يُحَدِّثُ عَنۡ أَبِيهِ: أَنَّهُ كَانَتۡ لَهُمۡ غَنَمٌ تَرۡعَى بِسَلۡعٍ، فَأَبۡصَرَتۡ جَارِيَةٌ لَنَا بِشَاةٍ مِنۡ غَنَمِنَا مَوۡتًا، فَكَسَرَتۡ حَجَرًا فَذَبَحَتۡهَا بِهِ، فَقَالَ لَهُمۡ: لَا تَأۡكُلُوا حَتَّى أَسۡأَلَ النَّبِيَّ ﷺ، أَوۡ أُرۡسِلَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ مَنۡ يَسۡأَلُهُ، وَأَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ ﷺ عَنۡ ذَاكَ، أَوۡ أَرۡسَلَ، فَأَمَرَهُ بِأَكۡلِهَا. قَالَ عُبَيۡدُ اللهِ: فَيُعۡجِبُنِي أَنَّهَا أَمَةٌ، وَأَنَّهَا ذَبَحَتۡ. تَابَعَهُ عَبۡدَةُ، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ. [الحديث ٢٣٠٤ - أطرافه في: ٥٥٠١، ٥٥٠٢، ٥٥٠٤].

2304. Ishaq bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami: Ia mendengar Al-Mu’tamir: ‘Ubaidullah mengabarkan kepada kami dari Nafi’, bahwasanya ia mendengar putra Ka’b bin Malik menceritakan dari ayahnya: Mereka memiliki kambing yang digembalakan di Sal’, lalu seorang hamba sahaya perempuan kami melihat seekor domba dari kambing-kambing kami hendak mati, maka ia memecahkan batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut. Ka’b berkata kepada mereka, “Jangan kalian makan sampai aku bertanya kepada Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, atau aku mengutus seseorang kepada Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—untuk bertanya kepada beliau.”

Ia bertanya kepada Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—tentang hal itu, atau ia mengutus orang, lalu Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—memerintahkannya untuk memakannya.

‘Ubaidullah berkata, “Aku kagum bahwa ia adalah seorang budak wanita, dan bahwasanya ia menyembelih (sendiri).”

‘Abdah mengiringi Al-Mu’tamir dari ‘Ubaidullah.