Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 4884

١ - بَابُ قَوۡلِهِ: ﴿مَا قَطَعۡتُمۡ مِنۡ لِينَةٍ﴾ [٥]
1. Bab “Apa saja yang kalian tebang dari pohon kurma (linah)” (QS Al-Hasyr: 5)


نَخۡلَةٍ: مَا لَمۡ تَكُنۡ عَجۡوَةً أَوۡ بَرۡنِيَّةً.

Linah adalah pohon kurma, selama bukan jenis ajwa atau barniyyah.

٤٨٨٤ - حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ: حَدَّثَنَا لَيۡثٌ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنِ ابۡنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ حَرَّقَ نَخۡلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ، وَهِيَ الۡبُوَيۡرَةُ، فَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿مَا قَطَعۡتُمۡ مِنۡ لِينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ اللهِ وَلِيُخۡزِيَ الۡفَاسِقِينَ﴾. [طرفه في: ٢٣٢٦].

4884. Qutaibah telah menceritakan kepada kami: Laits menceritakan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar—radhiyallahu ‘anhuma—: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—membakar dan menebang pohon kurma Bani An-Nadhir, yaitu di Al-Buwairah. Maka Allah taala menurunkan ayat: “Apa saja yang kalian tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kalian biarkan berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah dan karena Dia hendak menimpakan kehinaan kepada orang-orang fasik.”