Cari Blog Ini

Sunan Ibnu Majah hadis nomor 1851

١٨٥١ - (حسن) حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا الۡحُسَيۡنُ بۡنُ عَلِيٍّ، عَنۡ زَائِدَةَ، عَنۡ شَبِيبِ بۡنِ غَرۡقَدَةَ الۡبَارِقِيِّ، عَنۡ سُلَيۡمَانَ بۡنِ عَمۡرِو بۡنِ الۡأَحۡوَصِ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حِجَّةَ الۡوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثۡنَى عَلَيۡهِ، وَذَكَّرَ وَوَعَظَ، ثُمَّ قَالَ: (اسۡتَوۡصُوا بِالنِّسَاءِ خَيۡرًا، فَإِنَّهُنَّ عِنۡدَكُمۡ عَوَانٍ، لَيۡسَ تَمۡلِكُونَ مِنۡهُنَّ شَيۡئًا غَيۡرَ ذٰلِكَ، إِلَّا أَنۡ يَأۡتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ؛ فَإِنۡ فَعَلۡنَ فَاهۡجُرُوهُنَّ فِي الۡمَضَاجِعِ وَاضۡرِبُوهُنَّ ضَرۡبًا غَيۡرَ مُبَرِّحٍ، فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُوا عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًا، إِنَّ لَكُمۡ مِنۡ نِسَائِكُمۡ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمۡ عَلَيۡكُمۡ حَقًّا، فَأَمَّا حَقُّكُمۡ عَلَى نِسَائِكُمۡ، فَلَا يُوطِئۡنَ فُرُشَكُمۡ مَنۡ تَكۡرَهُونَ، وَلَا يَأۡذَنَّ فِي بُيُوتِكُمُ لِمَنۡ تَكۡرَهُونَ، أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيۡكُمۡ أَنۡ تُحۡسِنُوا إِلَيۡهِنَّ فِي كِسۡوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ). [(الإرواء)(١٩٩٧-٢٠٢٠)، (الآداب)(١٥٦)].

1851. [Hasan] Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Al-Husain bin ‘Ali menceritakan kepada kami dari Za`idah, dari Syabib bin Gharqadah Al-Bariqi, dari Sulaiman bin ‘Amr bin Al-Ahwash. Ia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku bahwasanya ia menghadiri Haji Wadak bersama Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, serta memberi peringatan dan nasihat, kemudian beliau bersabda, “Berwasiat baiklah kalian kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian bagaikan tawanan. Kalian tidak memiliki hak sedikit pun atas mereka selain itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, maka pisahkanlah tempat tidur dari mereka dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari alasan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian pun memiliki hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri-istri kalian adalah mereka tidak boleh membiarkan orang yang kalian benci menginjak tempat tidur kalian dan tidak mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumah kalian. Ketahuilah, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.”