Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 4318 dan 4319

٤٣١٨، ٤٣١٩ - حَدَّثَنَا سَعِيدُ بۡنُ عُفَيۡرٍ قَالَ: حَدَّثَنِي لَيۡثٌ: حَدَّثَنِي عُقَيۡلٌ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ. ح. وَحَدَّثَنِي إِسۡحَاقُ: حَدَّثَنَا يَعۡقُوبُ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ: حَدَّثَنَا ابۡنُ أَخِي ابۡنِ شِهَابٍ: قَالَ مُحَمَّدُ بۡنُ شِهَابٍ: وَزَعَمَ عُرۡوَةُ بۡنُ الزُّبَيۡرِ: أَنَّ مَرۡوَانَ وَالۡمِسۡوَرَ بۡنَ مَخۡرَمَةَ أَخۡبَرَاهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَامَ حِينَ جَاءَهُ وَفۡدُ هَوَازِنَ مُسۡلِمِينَ، فَسَأَلُوهُ أَنۡ يَرُدَّ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَالَهُمۡ وَسَبۡيَهُمۡ، فَقَالَ لَهُمۡ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (مَعِي مَنۡ تَرَوۡنَ، وَأَحَبُّ الۡحَدِيثِ إِلَيَّ أَصۡدَقُهُ، فَاخۡتَارُوا إِحۡدَى الطَّائِفَتَيۡنِ: إِمَّا السَّبۡيَ، وَإِمَّا الۡمَالَ، وَقَدۡ كُنۡتُ اسۡتَأۡنَيۡتُ بِكُمۡ). وَكَانَ أَنۡظَرَهُمۡ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِضۡعَ عَشۡرَةَ لَيۡلَةً حِينَ قَفَلَ مِنَ الطَّائِفِ، فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ غَيۡرُ رَادٍّ إِلَيۡهِمۡ إِلَّا إِحۡدَى الطَّائِفَتَيۡنِ، قَالُوا: فَإِنَّا نَخۡتَارُ سَبۡيَنَا، فَقَامَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي الۡمُسۡلِمِينَ، فَأَثۡنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهۡلُهُ، ثُمَّ قَالَ: (أَمَّا بَعۡدُ، فَإِنَّ إِخۡوَانَكُمۡ قَدۡ جَاءُونَا تَائِبِينَ، وَإِنِّي قَدۡ رَأَيۡتُ أَنۡ أَرُدَّ إِلَيۡهِمۡ سَبۡيَهُمۡ، فَمَنۡ أَحَبَّ مِنۡكُمۡ أَنۡ يُطَيِّبَ ذٰلِكَ فَلۡيَفۡعَلۡ، وَمَنۡ أَحَبَّ مِنۡكُمۡ أَنۡ يَكُونَ عَلَى حَظِّهِ حَتَّى نُعۡطِيَهُ إِيَّاهُ مِنۡ أَوَّلِ مَا يُفِيءُ اللهُ عَلَيۡنَا فَلۡيَفۡعَلۡ). فَقَالَ النَّاسُ: قَدۡ طَيَّبۡنَا ذٰلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (إِنَّا لَا نَدۡرِي مَنۡ أَذِنَ مِنۡكُمۡ فِي ذٰلِكَ مِمَّنۡ لَمۡ يَأۡذَنۡ، فَارۡجِعُوا حَتَّى يَرۡفَعَ إِلَيۡنَا عُرَفَاؤُكُمۡ أَمۡرَكُمۡ). فَرَجَعَ النَّاسُ، فَكَلَّمَهُمۡ عُرَفَاؤُهُمۡ، ثُمَّ رَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ فَأَخۡبَرُوهُ أَنَّهُمۡ قَدۡ طَيَّبُوا وَأَذِنُوا. هٰذَا الَّذِي بَلَغَنِي عَنۡ سَبۡىِ هَوَازِنَ. [طرفه في: ٢٣٠٧].

4318, 4319. Sa’id bin ‘Ufair telah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Al-Laits menceritakan kepadaku: ‘Uqail menceritakan kepadaku dari Ibnu Syihab. Ishaq telah menceritakan kepadaku: Ya’qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami: Keponakan Ibnu Syihab menceritakan kepada kami: Muhammad bin Syihab berkata: ‘Urwah bin Az-Zubair menyatakan bahwasanya Marwan dan Al-Miswar bin Makhramah mengabarkan kepadanya:

Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—berdiri ketika utusan Hawazin mendatangi beliau dalam keadaan masuk Islam, lalu mereka meminta kepada beliau agar mengembalikan harta-harta dan tawanan-tawanan mereka. Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda kepada mereka, “Bersamaku ada orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Pilihlah salah satu dari dua kelompok: apakah tawanan, ataukah harta. Sungguh aku telah menunda pembagiannya demi menunggu kalian.”

Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—memang telah menanti kedatangan mereka selama belasan malam ketika beliau kembali dari Tha`if. Ketika makin jelas bagi mereka bahwasanya Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua kelompok tersebut, mereka berkata, “Sesungguhnya kami memilih tawanan kami.”

Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—berdiri di hadapan kaum muslimin, lalu memuji Allah dengan pujian yang menjadi hak-Nya, kemudian beliau bersabda, “Amabakdu. Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah datang kepada kita dalam keadaan bertobat, dan aku berpendapat untuk mengembalikan tawanan-tawanan mereka kepada mereka. Barang siapa di antara kalian yang dengan senang hati menyetujuinya, hendaklah ia melakukannya. Barang siapa di antara kalian yang ingin tetap mempertahankan bagiannya sampai kita memberikannya dari jatah pertama yang Allah kelak berikan kepada kita sebagai fai, silakan ia melakukannya.”

Orang-orang pun berkata, “Kami telah merelakan hal itu, wahai Rasulullah.”

Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapa di antara kalian yang telah mengizinkan dari siapa yang belum mengizinkan. Kembalilah kalian sampai para pemuka kelompok kalian menyampaikan urusan kalian kepada kami.”

Orang-orang pun kembali, lalu para pemuka kelompok mereka berbicara dengan mereka. Kemudian mereka kembali kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—lalu mengabarkan kepada beliau bahwasanya mereka telah merelakan dan mengizinkannya.

Inilah riwayat yang sampai kepadaku mengenai tawanan Hawazin.