Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadis nomor 2694

٤ - بَابُ قَوۡلِ اللهِ تَعَالَى: ﴿أَنۡ يَصَّالَحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحًا وَالصُّلۡحُ خَيۡرٌ﴾ [النساء: ١٢٨]
4. Bab Firman Allah Taala: “Keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya di antara keduanya, dan perdamaian itu lebih baik” (QS An-Nisa’: 128)


٢٦٩٤ - حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ: حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ، عَنۡ هِشَامِ بۡنِ عُرۡوَةَ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا: ﴿وَإِنِ امۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۡ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضًا﴾ [النساء: ١٢٨] قَالَتۡ: هُوَ الرَّجُلُ يَرَى مِنِ امۡرَأَتِهِ مَا لَا يُعۡجِبُهُ، كِبَرًا أَوۡ غَيۡرَهُ، فَيُرِيدُ فِرَاقَهَا، فَتَقُولُ: أَمۡسِكۡنِي وَاقۡسِمۡ لِي مَا شِئۡتَ، قَالَتۡ: فَلَا بَأۡسَ إِذَا تَرَاضَيَا. [طرفه في: ٢٤٥٠].

2694. Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Sufyan menceritakan kepada kami dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari ‘Aisyah—radhiyallahu ‘anha—mengenai firman-Nya: “Dan jika seorang perempuan khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya” (QS An-Nisa’: 128), ia berkata: Itu adalah seorang laki-laki yang melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya pada istrinya, baik karena usia tua atau hal lainnya, lalu ia ingin menceraikannya. Maka sang istri berkata, “Pertahankanlah aku dan berikanlah jatah untukku sekehendakmu.” ‘Aisyah berkata: Maka tidak mengapa apabila keduanya sama-sama rida.