Menjadi salah satu di antara wanita yang hidup dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walau berstatus sebagai budak wanita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, itu tidak menjadikan beliau sebagai wanita yang berkedudukan rendah dalam Islam. Beliaulah Ummu Walad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (budak wanita yang melahirkan putra tuannya). Beliau melahirkan Ibrahim bin Muhammad, putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nama beliau adalah Mariyah binti Syam’un Al Qibtiyah. Seorang wanita yang berasal dari Mesir. Terlahir di sebuah desa bernama Hifn. Beliau beserta sepupu beliau yang bernama Al Khusyi Al Ma’buri dan saudari beliau yang bernama Sirin datang ke Madinah sebagai budak yang dihadiahkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari penguasa Negeri Mesir dan Iskandariyah, Muqaoqis. Ini terjadi pada tahun ke delapan Hijriyyah. Dalam perjalanan ke Negeri Madinah, mereka ditawari Islam oleh Hatib bin Abi Baltaah radhiyallahu ‘anhu, shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyampaikan surat beliau kepada Muqaoqis. Maka Mariyah dan saudarinya pun menyambut tawaran tersebut dan datang dalam keadaan Islam. Adapun Khusyi ia tetap berada dalam agama sebelumnya, hingga sampainya ke Negeri Madinah lalu memeluk Islam. Mariyah pertama kali sampai di Madinah di tempat yang bernama Al Aliyah, dan di sanalah nantinya beliau tinggal, di sana pula beliau melahirkan putra beliau Ibrahim.
Disebutkan oleh Al Bulaadziri bahwa ibu Mariyah adalah wanita yang berasal dari bangsa Romawi. Sehingga, darah romawi mengalir pada beliau. Disebutkan pula bahwa Mariyah adalah wanita yang elok rupawan, berkulit putih serta berambut ikal. Kecantikan Mariyah ini dipersaksikan oleh ummul mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengatakan, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita kecuali kepada Mariyah karena dia berparas cantik dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat tertarik kepadanya. Ketika pertama kali datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menitipkannya di rumah Haritsah bin Nu’man Al Anshari, lalu ia menjadi tetangga kami. Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering kali di sana siang dan malam sehingga kami merasa cemburu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memindahkannya ke Al Aliyah, tetapi beliau tetap mendatangi tempat itu.”
Di dalam riwayat lain dikatakan bahwa Aisyah berkata, “Allah memberinya anak, sementara kami tidak dikaruniai anak seorang pun.”
IBU DARI PUTRA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Dari beberapa istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya Ummul Mukminin Khadijah sajalah yang melahirkan putra dan putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapat putra dari istri-istri beliau yang lain, selain dari Mariyah Al Qibtiyah. Lahir dari rahim Mariyah Ibrahim, putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah di antara sebab kecemburuan para istri Rasul terhadap Mariyah.
Dengan sebab Mariyah Al Qibtiyah ini pulalah turun awal-awal surat At Tahrim:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبۡتَغِي مَرۡضَاتَ أَزۡوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ قَدۡ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمۡ تَحِلَّةَ أَيۡمَانِكُمۡ ۚ وَاللَّهُ مَوۡلَاكُمۡ ۖ وَهُوَ الۡعَلِيمُ الۡحَكِيمُ
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Q.S. At Tahrim: 1-2]
Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengharamkan untuk diri beliau dari Mariyah atau dari minum madu untuk menyenangkan hati istri-istrinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
KEUTAMAAN MARIYAH AL QIBTIYAH
Beliau tergolong shahabiyah, dan merupakan Ummul walad bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula, beliau adalah wanita yang menjadi sebab turunnya ayat-ayat permulaan surat At Tahrim yang faedahnya dapat dipetik oleh seluruh muslimin hingga hari kiamat. Telah meriwayatkan tentang kisah Mariyah, banyak ulama semisal Muslim, Al Bazzar, At Thahawi dan Abu Nuaim.
TUDUHAN DUSTA ATAS MARIYAH
Pernah datang sebuah kabar dusta di Madinah mengenai diri Mariyah. Bahwa ada seseorang yang dituduh melakukan zina dengan Ummu Ibrahim Mariyah. Orang itu adalah sepupu Mariyah yang sama-sama dihadiahkan Muqaoqis untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk memburu dan menghukum laki-laki tersebut. Tatkala laki-laki tersebut ditemukan dan hendak dihukum, ternyata diketahui bahwa laki-laki tersebut adalah seorang yang majbuub, tidak memiliki kemaluan. Dengan ini diketahuilah bahwa tuduhan tersebut adalah dusta adanya. Tuduhan yang dihembuskan oleh para munafikin terhadap keluarga atau orang-orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demi untuk menyakiti beliau. Peristiwa ini mengingatkan kita terhadap tuduhan dusta kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang juga berasal dari mereka kaum munafikin.
KEMATIAN
Sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Mariyah menjadi wanita merdeka. Kehidupan Mariyah ditanggung negara, ini berlangsung di masa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu hingga beliau meninggal kemudian dilanjutkan oleh Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Mariyah meninggal pada masa khilafah Umar bin Al Khaththab, pada bulan Muharam di tahun 16 Hijriyah, lima tahun setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah. Maka Umar menghasung manusia untuk datang menyalati jenazah Mariyah radhiyallahu ‘anha. Selaku imam yang memimpin salat jenazah adalah beliau sendiri. Jenazah beliau pun dimakamkan di Baqi’, di sisi kubur putra beliau dan kubur para wanita ahlu bait Nabi.
FAEDAH
Apakah budak-budak wanita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tergolong sebagai ummahatul mukminin ataukah tidak?
Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Zaadul Maad bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki 4 budak wanita, mereka adalah Mariyah Al Qibtiyyah yang melahirkan Ibrahim bin Muhammad, Raihanah bintu Amr Al Quradhiyah, seorang budak wanita yang beliau dapatkan dalam tawanan perang, dan budak wanita milik Zainab bintu Jahsyn yang dihadiahkan kepada beliau. Apakah kedudukan sebagai Ummahatul mukminin mereka dapatkan ataukah hanya diperoleh oleh para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawabannya adalah bahwa gelar Ummahatul mukminin khusus bagi para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan zhahir ayat Al Quran yaitu pada firman-Nya. Selain itu, tidak ada riwayat yang menyebutkan gelar tersebut untuk para budak wanita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahkan telah diriwayatkan dalam kitab shahih bahwa tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih Shafiyah binti Huyay, para shahabat mengatakan, “Perhatikanlah, apabila Rasulullah mengenakan hijab kepadanya maka ia termasuk ummahatul mukminin, namun kalau tidak maka ia adalah termasuk budak beliau.” [H.R. Al Bukhari dan Muslim]. Inilah pula yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa 15/448-449. Wallahu a’lam.
[Ustadz Hammam].
Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 86 vol.08 1440H-2019M rubrik Figur.