﷽
٤١ - كِتَابُ الۡحَرۡثِ وَالۡمُزَارَعَةِ
Kitab Pertanian dan Muzaraah
- Bab Keutamaan Menabur Benih dan Menanam Tanaman ketika Ada yang Dimakan darinya
- Bab Hal-Hal yang Diwaspadai dari Akibat Buruk Kesibukan Menggunakan Alat Pertanian atau Melampaui Batas yang Diperintahkan
- Bab Memelihara Anjing untuk Keperluan Pertanian
- Bab Penggunaan Sapi untuk Membajak Sawah
- Bab Apabila Seseorang Berkata, “Tanggunglah olehmu biaya perawatan pohon kurma atau selainnya, dan engkau berbagi hasil buahnya bersamaku”
- Bab menebang pohon dan kebun kurma
- Bab
- Bab Akad Bagi Hasil Pertanian (Muzaraah) dengan Pembagian Separuh dan Sejenisnya
- Bab Apabila Tidak Mensyaratkan Jangka Waktu (Tahun) dalam Akad Bagi Hasil Pertanian (Muzaraah)
- Bab
- Bab Bagi Hasil Pertanian (Muzaraah) Bersama Orang-Orang Yahudi
- Bab Syarat-Syarat yang Dibenci dalam Muzaraah
- Bab Apabila Seseorang Menanam dengan Menggunakan Harta Suatu Kaum Tanpa Izin Mereka dan Hal Itu Mendatangkan Kebaikan bagi Mereka
- Bab Wakaf-Wakaf Para Sahabat Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, Tanah Kharaj (Lahan Kena Pajak), Serta Praktik Muzaraah dan Muamalah Mereka
- Hadis nomor 2334
- Bab Barang Siapa Menghidupkan Tanah Mati
- Bab
- Bab Apabila Pemilik Tanah Berkata, “Aku Menetapkanmu (Membiarkanmu Menggarap) Selama Allah Menetapkanmu,” Tanpa Menyebutkan Jangka Waktu Tertentu, Maka Keduanya Berdasarkan Kerelaan Bersama
- Bab Kebiasaan para Sahabat Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—Tolong-Menolong Satu Sama Lain dalam Pertanian dan Hasil Buah-Buahan
- Bab Menyewakan Tanah Pertanian dengan Imbalan Emas dan Perak
- Bab
- Bab riwayat tentang penanaman