Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 4508

٢٧ – بَابٌ ﴿أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلآنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ﴾ ۝١٨٧
27. Bab “Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian” (QS. Al-Baqarah: 187)

٤٥٠٨ – حَدَّثَنَا عُبَيۡدُ اللهِ: عَنۡ إِسۡرَائِيلَ، عَنۡ أَبِي إِسۡحَاقَ، عَنِ الۡبَرَاءِ. ح. وَحَدَّثَنَا أَحۡمَدُ بۡنُ عُثۡمَانَ: حَدَّثَنَا شُرَيۡحُ بۡنُ مَسۡلَمَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي إِبۡرَاهِيمُ بۡنُ يُوسُفَ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي إِسۡحَاقَ قَالَ: سَمِعۡتُ الۡبَرَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: لَمَّا نَزَلَ صَوۡمُ رَمَضَانَ، كَانُوا لَا يَقۡرَبُونَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ، وَكَانَ رِجَالٌ يَخُونُونَ أَنۡفُسَهُمۡ، فَأَنۡزَلَ اللهُ: ﴿عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ﴾. [طرفه في: ١٩١٥].
4508. ‘Ubaidullah telah menceritakan kepada kami: Dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara`. (Dalam riwayat lain) Ahmad bin ‘Utsman telah menceritakan kepada kami: Syuraih bin Maslamah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Ishaq, beliau berkata: Aku mendengar Al-Bara` radhiyallahu ‘anhu: Ketika syariat puasa Ramadan telah turun, para sahabat tidak mendekati istri-istri di seluruh bulan Ramadan. Ada beberapa orang laki-laki yang tidak kuat menahan nafsu mereka, lalu Allah menurunkan ayat, “Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian.”