Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5749

٥٧٤٩ - حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنۡ أَبِي بِشۡرٍ، عَنۡ أَبِي الۡمُتَوَكِّلِ، عَنۡ أَبِي سَعِيدٍ: أَنَّ رَهۡطًا مِنۡ أَصۡحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ انۡطَلَقُوا فِي سَفۡرَةٍ سَافَرُوهَا، حَتَّى نَزَلُوا بِحَىٍّ مِنۡ أَحۡيَاءِ الۡعَرَبِ، فَاسۡتَضَافُوهُمۡ فَأَبَوۡا أَنۡ يُضَيِّفُوهُمۡ، فَلُدِغَ سَيِّدُ ذٰلِكَ الۡحَىِّ، فَسَعَوۡا لَهُ بِكُلِّ شَىۡءٍ، لَا يَنۡفَعُهُ شَىۡءٌ، فَقَالَ بَعۡضُهُمۡ: لَوۡ أَتَيۡتُمۡ هَٰؤُلَاءِ الرَّهۡطَ الَّذِينَ قَدۡ نَزَلُوا بِكُمۡ، لَعَلَّهُ أَنۡ يَكُونَ عِنۡدَ بَعۡضِهِمۡ شَىۡءٌ، فَأَتَوۡهُمۡ فَقَالُوا: يَا أَيُّهَا الرَّهۡطُ، إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، فَسَعَيۡنَا لَهُ بِكُلِّ شَىۡءٍ لَا يَنۡفَعُهُ شَىۡءٌ، فَهَلۡ عِنۡدَ أَحَدٍ مِنۡكُمۡ شَىۡءٌ؟ فَقَالَ بَعۡضُهُمۡ: نَعَمۡ، وَاللهِ إِنِّي لَرَاقٍ، وَلَكِنۡ وَاللهِ لَقَدِ اسۡتَضَفۡنَاكُمۡ فَلَمۡ تُضَيِّفُونَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمۡ حَتَّى تَجۡعَلُوا لَنَا جُعۡلًا، فَصَالَحُوهُمۡ عَلَى قَطِيعٍ مِنَ الۡغَنَمِ، فَانۡطَلَقَ فَجَعَلَ يَتۡفُلُ وَيَقۡرَأُ ﴿الۡحَمۡدُ لِلهِ رَبِّ الۡعَالَمِينَ﴾، حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنۡ عِقَالٍ، فَانۡطَلَقَ يَمۡشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ، قَالَ فَأَوۡفَوۡهُمۡ جُعۡلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوهُمۡ عَلَيۡهِ، فَقَالَ بَعۡضُهُمُ: اقۡسِمُوا، فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لَا تَفۡعَلُوا حَتَّى نَأۡتِيَ رَسُولَ اللهِ ﷺ فَنَذۡكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنۡظُرَ مَا يَأۡمُرُنَا، فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ فَذَكَرُوا لَهُ، فَقَالَ: (وَمَا يُدۡرِيكَ أَنَّهَا رُقۡيَةٌ؟ أَصَبۡتُمُ، اقۡسِمُوا وَاضۡرِبُوا لِي مَعَكُمۡ بِسَهۡمٍ). [طرفه في: ٢٢٧٦]. 

5749. Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami: Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami dari Abu Bisyr, dari Abu Al-Mutawakkil, dari Abu Sa’id: 

Bahwa serombongan sahabat Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—berangkat dalam suatu safar yang mereka tempuh. Hingga mereka singgah di salah satu perkampungan Arab. Mereka minta diterima sebagai tamu oleh penduduk kampung itu, namun penduduk kampung tersebut tidak mau menerima mereka sebagai tamu. Tak lama kemudian tokoh kampung itu disengat. Penduduk kampung itu mengusahakan semua untuk menyembuhkannya namun tidak ada yang berhasil. 

Sebagian penduduk berkata, “Coba kalian datangi rombongan yang singgah di tempat kalian itu! Barangkali sebagian mereka memiliki sesuatu untuk mengobatinya.” 

Penduduk kampung mendatangi para sahabat seraya berkata, “Wahai rombongan, sesungguhnya tokoh kami disengat. Kami sudah mengusahakan semuanya untuk mengobatinya namun tidak berhasil. Apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu untuk mengobatinya?” 

Sebagian sahabat menjawab, “Ya, demi Allah, aku bisa merukiah. Tetapi, demi Allah, kami tadi meminta diterima sebagai tamu kepada kalian namun kalian tidak mau menerima kami. Jadi aku tidak mau merukiah sampai kalian menjanjikan imbalan untuk kami.” 

Penduduk kampung menjanjikan beberapa ekor kambing. Sahabat tadi berangkat ke tempat tokoh kampung itu. Sahabat itu sedikit meludah dan membaca surah Al-Fatihah. Bagaikan terlepas dari ikatan, tokoh kampung itu beranjak berjalan dan tidak merasakan sakit. Abu Sa’id berkata: Penduduk kampung itu menunaikan janji untuk memberi imbalan kepada para sahabat. 

Sebagian sahabat berkata, “Bagilah kambing itu!” 

Orang yang merukiah berkata, “Jangan kalian lakukan sampai kita mendatangi Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—sehingga kita ceritakan yang terjadi kepada beliau. Kita tunggu apa yang beliau perintahkan kepada kita.” 

Para sahabat datang menemui Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan menceritakannya kepada beliau. Beliau bersabda, “Apa yang membuatmu tahu bahwa surah Al-Fatihah adalah rukiah? Kalian sudah benar. Bagilah dan beri aku jatah satu bagian bersama kalian!”