Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5021

٥٠٢١ - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنۡ يَحۡيَى، عَنۡ سُفۡيَانَ: حَدَّثَنِي عَبۡدُ اللهِ بۡنُ دِينَارٍ قَالَ: سَمِعۡتُ ابۡنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (إِنَّمَا أَجَلُكُمۡ فِي أَجَلِ مَنۡ خَلَا مِنَ الۡأُمَمِ، كَمَا بَيۡنَ صَلَاةِ الۡعَصۡرِ وَمَغۡرِبِ الشَّمۡسِ، وَمَثَلُكُمۡ وَمَثَلُ الۡيَهُودِ وَالنَّصَارَى، كَمَثَلِ رَجُلٍ اسۡتَعۡمَلَ عُمَّالًا، فَقَالَ: مَنۡ يَعۡمَلُ لِي إِلَى نِصۡفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ قِيرَاطٍ؟ فَعَمِلَتِ الۡيَهُودُ، فَقَالَ: مَنۡ يَعۡمَلُ لِي مِنۡ نِصۡفِ النَّهَارِ إِلَى الۡعَصۡرِ؟ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى، ثُمَّ أَنۡتُمۡ تَعۡمَلُونَ مِنَ الۡعَصۡرِ إِلَى الۡمَغۡرِبِ بِقِيرَاطَيۡنِ قِيرَاطَيۡنِ، قَالُوا: نَحۡنُ أَكۡثَرُ عَمَلًا وَأَقَلُّ عَطَاءً، قَالَ: هَلۡ ظَلَمۡتُكُمۡ مِنۡ حَقِّكُمۡ؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: فَذَاكَ فَضۡلِي أُوتِيهِ مَنۡ شِئۡتُ). [طرفه في: ٥٥٧].

5021. Musaddad telah menceritakan kepada kami dari Yahya, dari Sufyan: ‘Abdullah bin Dinar menceritakan kepadaku. Beliau berkata: Aku mendengar Ibnu ‘Umar—radhiyallahu ‘anhuma—, dari Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Beliau bersabda:

Batas waktu kalian dibandingkan batas waktu umat-umat yang telah lalu sebagaimana waktu antara salat Asar dengan matahari tenggelam. Permisalan kalian dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani seperti seseorang yang mempekerjakan pegawai-pegawai. Orang itu berkata, “Siapa yang mau bekerja untukku sampai pertengahan siang dengan upah satu qirath-satu qirath?”

Orang-orang Yahudi melakukan pekerjaan itu.

Orang itu berkata, “Siapa yang mau bekerja untukku mulai pertengahan siang sampai asar?”

Orang-orang Nasrani melakukan pekerjaan itu. Kemudian kalian melakukan pekerjaan dari asar sampai magrib dengan upah dua qirath-dua qirath.

Orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata, “Pekerjaan kami lebih banyak, namun mengapa upah kami lebih sedikit?!”

Dia berkata, “Apakah aku menzalimi hak kalian?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

Dia berkata, “Itu adalah karuniaku yang aku berikan kepada siapa saja yang aku inginkan.”