Cari Blog Ini

At-Tuhfatul Wushabiyyah - Fi'il-fi'il dan Jenis-jenisnya

الۡأَفۡعَالُ وَأَنۡوَاعُهَا

قَالَ: (بَابُ: الۡأَفۡعَالِ) الۡأَفۡعَالُ ثَلَاثَةٌ: مَاضٍ، وَمُضَارِعٌ، وَأَمۡرٌ، نَحۡوُ: ضَرَبَ، وَيَضۡرِبُ، وَاضۡرِبۡ.
Bab Fi'il-fi'il. Fi'il-fi'il ada tiga: madhi, mudhari', dan amr. Contoh: ضَرَبَ, يَضۡرِبُ, dan اضۡرِبۡ.
أَقُولُ: الۡأَفۡعَالُ جَمۡعُ فِعۡلٍ. وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَقۡسَامٍ لَا رَابِعَ لَهَا إِجۡمَاعًا:
Af'al adalah bentuk jamak dari fi'il. Dan fi'il tersebut ada tiga bagian, sepakat tidak ada yang keempatnya:
الۡأَوَّلُ: الۡمَاضِي: وَهُوَ (مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ وَقَعَ وَانۡقَطَعَ) وَعَلَامَتُهُ أَنۡ يَقۡبَلَ تَاءَ التَّأۡنِيثِ السَّاكِنَةَ، نَحۡوُ: (قَامَ) تَقُولُ فِيهِ (قَامَتۡ هِنۡدٌ).
1. Madhi, yaitu setiap yang menunjukkan suatu kejadian yang telah terjadi dan telah berhenti. Tanda fi'il madhi adalah kata tersebut menerima huruf ta` ta`nits yang disukun, contoh: قَامَ, engkau bisa mengatakannya قَامَتۡ هِنۡدٌ.
الثَّانِي: الۡمُضَارِعٌ وَهُوَ (مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ يَقۡبَلُ الۡحَالَ وَالۡاسۡتِقۡبَالَ) وَعَلَامَتُهُ أَنۡ يَقۡبَلَ (لَمۡ) نَحۡوُ: (يَقُومُ) تَقُولُ فِيهِ (لَمۡ يَقُمۡ زَيۡدٌ).
2. Mudhari', yaitu setiap kata yang menunjukkan suatu kejadian yang sedang berlangsung dan akan terjadi. Tandanya adalah kata tersebut bisa diawali لَمۡ, contoh: يَقُومُ, engkau bisa katakan لَمۡ يَقُمۡ زَيۡدٌ.
الثَّالِثُ: الۡأَمۡرُ وَهُوَ (مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ يُطۡلَبُ حُصُولُهُ أَوِ اسۡتِمۡرَارُهُ) وَعَلَامَتُهُ أَنۡ يَدُلَّ عَلَى الطَّلَبِ، وَأَنۡ يَقۡبَلَ يَاءَ الۡمُخَاطَبَةِ نَحۡوُ: (قُمۡ) تَقُولُ فِيهِ (قُومِي).
3. Amr, yaitu setiap kata yang menunjukkan suatu kejadian yang dituntut untuk terwujud atau tetap berlangsung. Tandanya adalah kata tersebut menunjukkan tuntutan dan bisa menerima huruf ya` mukhathabah, contoh: قُمۡ, engkau bisa katakan قُومِي.

Lihat pula: