٤٩ - بَابُ بَيۡعَةِ النِّسَاءِ
49. Bab baiatnya para wanita
رَوَاهُ ابۡنُ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ.
Ibnu ‘Abbas meriwayatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
٧٢١٣ - حَدَّثَنَا أَبُو الۡيَمَانِ: أَخۡبَرَنَا شُعَيۡبٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ. وَقَالَ اللَّيۡثُ: حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: أَخۡبَرَنِي أَبُو إِدۡرِيسَ الۡخَوۡلَانِيُّ: أَنَّهُ سَمِعَ عُبَادَةَ بۡنَ الصَّامِتِ يَقُولُ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ وَنَحۡنُ فِي مَجۡلِسٍ: (تُبَايِعُونِي عَلَى أَنۡ لَا تُشۡرِكُوا بِاللهِ شَيۡئًا، وَلَا تَسۡرِقُوا، وَلَا تَزۡنُوا، وَلَا تَقۡتُلُوا أَوۡلَادَكُمۡ، وَلَا تَأۡتُوا بِبُهۡتَانٍ تَفۡتَرُونَهُ بَيۡنَ أَيۡدِيكُمۡ وَأَرۡجُلِكُمۡ، وَلَا تَعۡصُوا فِي مَعۡرُوفٍ، فَمَنۡ وَفَى مِنۡكُمۡ فَأَجۡرُهُ عَلَى اللهِ، وَمَنۡ أَصَابَ مِنۡ ذٰلِكَ شَيۡئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنۡيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنۡ أَصَابَ مِنۡ ذٰلِكَ شَيۡئًا فَسَتَرَهُ اللهُ، فَأَمۡرُهُ إِلَى اللهِ: إِنۡ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنۡ شَاءَ عَفَا عَنۡهُ). فَبَايَعۡنَاهُ عَلَى ذٰلِكَ. [طرفه في: ١٨].
7213. Abu Al-Yaman telah menceritakan kepada kami: Syu’aib mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri. Al-Laits berkata: Yunus menceritakan kepadaku dari Ibnu Syihab: Abu Idris Al-Khaulani mengabarkan kepadaku: Bahwa beliau mendengar ‘Ubadah bin Ash-Shamit mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami ketika kami berada di suatu majelis, “Kalian baiatlah aku agar kalian jangan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak-anak kalian, jangan berbuat suatu kedustaan yang kalian ada-adakan oleh diri kalian sendiri, jangan bermaksiat dalam hal yang makruf. Maka, siapa saja yang memenuhi janji itu di antara kalian maka pahalanya atas tanggungan Allah. Siapa saja yang melanggar sebagian janji itu, lalu dihukum di dunia, maka itu merupakan kafarat baginya. Siapa saja yang melanggar sebagian janji itu, lalu Allah tutupi, maka urusannya diserahkan kepada Allah. Jika Allah mau, Allah menghukumnya, dan jika Allah mau, Allah mengampuninya.” Lalu kami membaiat beliau atas hal itu.