٧٤٦٨ - حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ المُسۡنَدِيُّ: حَدَّثَنَا هِشَامٌ: أَخۡبَرَنَا مَعۡمَرٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ أَبِي إِدۡرِيسَ، عَنۡ عُبَادَةَ بۡنِ الصَّامِتِ قَالَ: بَايَعۡتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ فِي رَهۡطٍ، فَقَالَ: (أُبَايِعُكُمۡ عَلَى أَنۡ لَا تُشۡرِكُوا بِاللهِ شَيۡئًا، وَلَا تَسۡرِقُوا، وَلَا تَزۡنُوا، وَلَا تَقۡتُلُوا أَوۡلَادَكُمۡ، وَلَا تَأۡتُوا بِبُهۡتَانٍ تَفۡتَرُونَهُ بَيۡنَ أَيۡدِيكُمۡ وَأَرۡجُلِكُمۡ، وَلَا تَعۡصُونِي فِي مَعۡرُوفٍ، فَمَنۡ وَفَى مِنۡكُمۡ فَأَجۡرُهُ عَلَى اللهِ، وَمَنۡ أَصَابَ مِنۡ ذٰلِكَ شَيۡئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنۡيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَطَهُورٌ، وَمَنۡ سَتَرَهُ اللهُ فَذٰلِكَ إِلَى اللهِ: إِنۡ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنۡ شَاءَ غَفَرَ لَهُ). [طرفه في: ١٨].
7468. ‘Abdullah Al-Musnadi telah menceritakan kepada kami: Hisyam menceritakan kepada kami: Ma’mar mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit. Beliau mengatakan: Aku membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sejumlah orang. Beliau bersabda, “Aku meminta baiat kalian agar kalian jangan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak-anak kalian, jangan berbuat suatu kedustaan yang kalian ada-adakan oleh diri kalian sendiri, dan jangan mendurhakaiku dalam perkara yang makruf. Siapa saja yang memenuhi janji tersebut di antara kalian, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Siapa saja yang melanggar sebagian janji itu, maka dia dihukum di dunia yang merupakan kafarat dan penyuci baginya. Dan siapa saja yang Allah tutupi, maka itu diserahkan kepada Allah. Jika Allah mau, Allah akan mengazabnya. Jika Allah mau, Allah akan mengampuninya.”