Ustadz Abu Abdirrahman Hammam
Dalam Al Quran ada suatu ayat yang Allah subhanahu wa ta’ala sebutkan;
إِن تَجۡتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡكُم مُّدۡخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” [Q.S. An Nisaa: 31]
Allah dengan jelas menyebutkan bahwa Ia subhanahu wa ta’ala akan menghapus kesalahan-kesalahan kecil dan memasukkan ke surga bagi siapapun yang mampu untuk menghindari dosa-dosa besar. Tentu saja ayat ini menjadi hasungan kepada segenap bani Adam agar bertekad menjauhi dosa-dosa besar. Agar diampuni dosa-dosa mereka serta dimasukkan ke dalam surga-Nya. Lalu, apakah dosa besar yang dimaksud dalam ayat tersebut? Bagaimanakah kita bisa mengenal definisi dosa tersebut?
Alhamdulillah, Allah mudahkan kaum muslimin untuk memahami kandungan makna “kabair” yang tersebut dalam ayat di atas dengan perantara para ulama umat ini. Sebagian mereka bahkan mengarang suatu kitab yang khusus memuat tentang pembahasan dosa besar. Sebagai contoh adalah kitab Az Zawajir an Iqtiraafil Kabaair yang ditulis oleh Abul Abbas Ahmad bin Hajar Al Haitami rahimahullah. Ada juga kitab berjudul Al Kabaair yang ditulis oleh Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah. Dan di antara para ulama yang membahas tentang kabair ini juga adalah Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qimaz bin Abdillah At Turkumaani Al Faariqi Ad Dimasyqy Asy Syaafii, yang lebih dikenal dengan Imam Adz Dzahabi. Beliau menulis sebuah kitab yang berjudul Al Kabaair wa tabyiinul Mahaarim. Sebuah kitab yang ringkas namun syarat dengan faidah yang luas. Kitab tulisan Ad Dzahabi inilah yang akan menjadi pembahasan kita kali ini.
Beliau memulai kitab ini dengan penyebutan ayat di atas serta hadits-hadits yang menyebutkan tentang dosa besar, serta khilaf para ulama yang terjadi mengenai jumlah dosa besar, apakah tujuh ataukah lebih dari itu. Dan yang dikuatkan beliau adalah apa yang dikatakan oleh Ibnul Abbas yang menyebutkan bahwa al kabair kurang lebih sejumlah tujuh puluh macam.
Beliau rahimahullah juga menyebutkan definisi yang tepat sebagai acuan untuk menilai sesuatu dosa itu termasuk dosa besar ataukah tidak. Beliau definisikan dosa besar dengan segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapat hukuman had di dunia.
Sebagian ulama menambahkan yang tergolong sebagai dosa besar adalah suatu perbuatan yang pelakunya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “orang yang tidak beriman” atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “bukan golongan kami” atau Nabi “berlepas diri dari pelakunya”. Dengan jelasnya definisi dosa besar ini kita bisa menimbang suatu perkara tersebut termasuk dosa besar ataukah tidak.
Setelah menyebutkan tentang definisi dosa besar, barulah beliau memaparkan sejumlah perbuatan maksiat yang beliau kategorikan termasuk dosa besar. Beliau sebutkan sebanyak 76 jenis dosa dalam kitab beliau ini. Di antara dosa tersebut ada yang sampai kepada tingkatan kekufuran dan di antara dosa besar tersebut ada yang belum sampai ke tataran kekufuran. Di antara dosa besar yang mengeluarkan seseorang dari keislaman adalah dosa kesyirikan dan dosa sihir. Di antara dosa besar yang beliau sebutkan ada juga yang dianggap sebagai dosa yang ringan dan remeh bagi sebagian kaum muslimin adalah seperti isbal, menyambung rambut, menato badan dan sebagainya. Dengan pemaparan beliau tersebut pembaca dapat mengetahui bahwa di sisi syariat dosa besar bertingkat-tingkat pelanggarannya. Walau demikian, tetaplah ia sebagai dosa yang besar yang diharuskan untuk bertobat bila melakukan salah satu perbuatan tersebut.
Dalam menetapkan macam dosa-dosa besar ini, Adz-Dzahabi menguatkannya dengan dalil-dalil dari Al Quran atau As Sunnah yang menerangkan hal tersebut. Tentulah dalil-dalil tersebut sesuai dengan definisi yang beliau sebutkan tentang dosa besar. Sebagai contoh adalah dosa khianat. Beliau membawakan dalil
“Tidak ada keimanan bagi yang tidak memiliki sifat amanah.” [H.R. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Jami’]
Beliau memasukkan khianat sebagai dosa besar, sebab ada ancaman Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “tidak ada keimanan”.
Contoh yang lain adalah dosa sikap banci (laki-laki yang berpenampilan/bersikap seperti wanita) dan sikap tomboi (wanita yang berpenampilan/bersikap seperti laki-laki, red) beliau membawakan dalil ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang bersikap menyerupai perempuan dan perempuan yang bersikap menyerupai laki-laki [H.R. Al Bukhari, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad]. Dari hadits ini beliau golongkan sikap banci dan sikap tomboi sebagai dosa besar karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelakunya.
Pembaca, dengan kita membaca kitab ini akan kita temukan kenyataan bahwa sebagian dosa besar telah menjadi hal yang remeh di kalangan kaum muslimin karena ketidaktahuan akan besarnya ancaman syariat tentangnya. Bila kita ingin menambah pengetahuan tentang penjelasannya, kita bisa merujuk kepada penjelasan para ulama terkait dengannya. Alhamdulillah telah dijelaskan oleh As Syaikh Al Utsaimin dan Syaikh Shalih Fauzan secara panjang lebar dalam syarah (penjelasan) beliau berdua. Juga kita bisa mendengarkan penjelasan dan pengajaran dari para ulama lain tentangnya. Semoga dengan kita mempelajarinya akan membantu kita untuk menghindari dosa-dosa besar tersebut. Baarakallah fiikum.
Sumber: Majalah Qudwah edisi 20 volume 02 1435 H/ 2014M, rubrik Maktabah.