Tanya: Assalamu 'alaikum, ustadz. Bagaimana hukum menggunakan hadits dha'if untuk menambah semangat beribadah? Berkaitan dengan hukum menghafal 40 hadits. (08562237***).
Jawab: Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarokatuh, tentang masalah ini ahlul ilmi telah berselisih pendapat hingga tiga pendapat:
Pertama: Tidak boleh beramal dengannya / tidak diamalkan secara mutlak, ini pendapatnya Yahya ibnu Ma'in dan yang nampak dari pendapat Bukhori dan Muslim, juga pendapatnya Ibnu Hazm, Abu Bakar Ibnul 'Arobi dan Jalaluddin Ad Dawaani.
Kedua: Boleh diamalkan secara mutlak, pendapat ini dinisbatkan kepada Abu Daud, Ahmad, dan juga Abu Hanifah.
Ketiga: Boleh beramal dengannya dalam hal yang berkaitan dengan keutamaan-keutamaan amal, nasehat, kisah-kisah, serta targhib dan tarhib. Pendapat ini dinukil dari Ahmad, Ibnul Mubarok, Ibnu Sayidinnas, dan lain-lain.
Yang paling kuat dan valid dari ketiga pendapat itu adalah yang pertama bahwa hadits dha'if tidak boleh diamalkan secara mutlak, demi untuk menolak fitnah dan menutup pintu-pintu penyimpangan yang mayoritasnya bermula dari penggunaan hadits-hadits dha'if. Sebenarnya umat Islam telah tercukupkan dengan hadits-hadits shohih yang juga sangat banyak memberikan dorongan semangat beribadah, lebih dari itu hadits dha'if tidak mungkin untuk dijadikan sumber hukum syar'i. Wal ilmu indallah. (Lihat Al Qoulul Munif fi Hukmil Amal bil Hadits Dha'if halaman 26, 31, 40, dan setelahnya).
Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` Edisi ke-29 Tahun ke-2 / 11 Juni 2004 M / 23 Rabi'uts Tsani 1425 H.