Cari Blog Ini

Mencuri Pandang terhadap Akhwat

Pertanyaan:


Assalaamu'alaikum. Bagaimana caranya agar kita bisa ghodhdhul bashor? Soalnya saya sering mencuri-curi pandang kalau ketemu akhwat. Mohon jawabannya. Jazaakallaahu khoiron, wassalaam. (0856223****)

Jawaban:


Wa'alaikumus salaam warahmatullaah.

Hendaklah kita semua ingat bahwasanya Allah tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana Allah nyatakan dalam firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzaariyaat:56)

Kita beribadah kepada Allah dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dengan sebaik-baiknya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara perintah Allah adalah menundukkan pandangan dari lawan jenis.

Allah Ta'ala berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَ‌ٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ ۝٣٠ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya,...." (An-Nuur:30-31)

Dalam dua ayat tersebut, Allah memerintahkan kita (mu`min dan mu`minah) untuk menahan/menundukkan pandangan dari lawan jenis yang bukan mahram dan hal-hal yang diharamkan. Kalau kita terjatuh kepada pandangan yang tidak disengaja maka segera palingkan dan jangan diteruskan pandangannya tersebut apalagi mencuri pandang kalau ketemu lawan jenis, jelas ini lebih dilarang lagi.

Dari Jarir berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tidak disengaja (mendadak), maka Rasulullah menjawab: "Palingkan pandanganmu!" (HR. Muslim no.2159 dan lainnya).

Dalam riwayat yang lain Rasulullah berkata kepada 'Ali bin Abi Thalib: "Wahai 'Ali! Janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena sesungguhnya bagimu (pandangan) yang pertama dan bukan yang kedua." (HR. Abu Dawud no.2149, At-Tirmidziy no.2777, Ahmad 1/159 dan lainnya, lihat kitab Libaasul Mar`ah war Rajul fish Shalaat hal.41) 

Bahkan melihat kepada yang tidak dihalalkan bisa menghapus/menggugurkan pahala amalan kita. Berkata Al-Imam Ahmad mengenai firman Allah:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَرْفَعُوٓا۟ أَصْوَ‌ٰتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ ٱلنَّبِىِّ وَلَا تَجْهَرُوا۟ لَهُۥ بِٱلْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَـٰلُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara Nabi dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kalian terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian sedangkan kalian tidak menyadari." (Al-Hujuraat:2)

"Hendaklah bagi seorang hamba di zaman ini untuk berhutang kemudian menikah agar dia tidak melihat kepada apa yang tidak dihalalkan, sehingga dapat menggugurkan amalannya." (Kitaabush Shalaat, Ibnul Qayyim hal.65 diambil dari kitab Ta'zhiimus Sunnah hal.23; lihat pembahasannya dalam buletin edisi 27/II)

Untuk bisa menghindari larangan tersebut (memandang kepada yang haram), tentunya kita harus luruskan niat dalam menghindarinya itu semata-mata dalam rangka menjalankan perintah Allah, mencari pahala dan keridhaan-Nya. Dan kita harus meminta pertolongan kepada Allah supaya mampu menghindari hal tersebut. Rasulullah bersabda:
احۡرِصۡ عَلَىٰ مَا يَنۡفَعُكَ وَاسۡتَعِنۡ بِاللهِ، وَلَا تَعۡجَزۡ
"Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah (loyo dan malas)!" (HR. Muslim no.2664 dari Abu Hurairah)

Artinya kita harus bersemangat melakukan apa-apa yang bermanfaat bagi kita baik di dunia maupun di akhirat dan termasuk makna ini adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi yang mengandung dosa. Dan jangan lupa dalam melaksanakan hal ini, kita harus minta pertolongan kepada Allah karena sekecil apapun suatu amalan, tidak mungkin akan terlaksana kecuali dengan pertolongan Allah Ta'ala (Lihat tafsir surat Al-Fatihah ayat ke-4).

Juga kita hindari semaksimal mungkin untuk terjadinya ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) seperti di pasar, kampus, kantor, kendaraan umum, jalan raya atau tempat lainnya. Allaahumma A'innaa 'alaa Dzikrika wa Syukrika wa Husni 'Ibaadatik. Wallaahu A'lam.

Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` Edisi ke-28 Tahun ke-2 / 04 Juni 2004 M / 16 Rabi'uts Tsani 1425 H.