Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5107

٢٧ – بَابٌ ﴿وَأَنۡ تَجۡمَعُوا بَيۡنَ الۡأُخۡتَيۡنِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَ﴾ [النساء: ٢٣]
27. Bab “Dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau” (QS. An-Nisa`: 23)

٥١٠٧ - حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ يُوسُفَ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ عُقَيۡلٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: أَنَّ عُرۡوَةَ بۡنَ الزُّبَيۡرِ أَخۡبَرَهُ: أَنَّ زَيۡنَبَ ابۡنَةَ أَبِي سَلَمَةَ أَخۡبَرَتۡهُ: أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ قَالَتۡ: قُلۡتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، انۡكِحۡ أُخۡتِي بِنۡتَ أَبِي سُفۡيَانَ، قَالَ: (وَتُحِبِّينَ؟). قُلۡتُ: نَعَمۡ، لَسۡتُ بِمُخۡلِيَةٍ، وَأَحَبُّ مَنۡ شَارَكَنِي فِي خَيۡرٍ أُخۡتِي، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (إِنَّ ذٰلِكَ لَا يَحِلُّ لِي). قُلۡتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنۡ تَنۡكِحَ دُرَّةَ بِنۡتَ أَبِي سَلَمَةَ، قَالَ: (بِنۡتَ أُمِّ سَلَمَةَ!). فَقُلۡتُ: نَعَمۡ، قَالَ: (فَوَاللَّهِ لَوۡ لَمۡ تَكُنۡ فِي حَجۡرِي مَا حَلَّتۡ لِي، إِنَّهَا لَابۡنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرۡضَعَتۡنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيۡبَةُ، فَلَا تَعۡرِضۡنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ). [طرفه في: ٥١٠١].
5107. ‘Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami, dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab: Bahwa ‘Urwah bin Az-Zubair mengabarkan kepadanya: Bahwa Zainab binti Abu Salamah mengabarkan kepadanya: Bahwa Ummu Habibah mengatakan: Aku berkata: Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku, yaitu putri Abu Sufyan. Nabi bertanya, “Engkau suka hal itu?” Aku menjawab: Iya, aku tidak sendirian denganmu dan aku suka wanita yang ikut bersamaku dalam kebaikan adalah saudara perempuanku. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal itu tidak halal untukku.” Aku berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya kami membicarakan bahwa engkau ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah. Nabi bertanya, “Putri Ummu Salamah?” Aku menjawab: Iya. Beliau bersabda, “Demi Allah, andai dia tidak berada di bawah asuhanku, dia tetap tidak halal bagiku karena dia adalah putri saudaraku satu susuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan Abu Salamah. Jadi jangan kalian tawarkan putri-putri dan saudara-saudara perempuan kalian kepadaku.”