Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 212 dan 213

٥٥ - بَابُ الۡوُضُوءِ مِنَ النَّوۡمِ، وَمَنۡ لَمۡ يَرَ مِنَ النَّعۡسَةِ وَالنَّعۡسَتَيۡنِ أَوِ الۡخَفۡقَةِ وُضُوءًا
55. Bab wudu karena tidur dan barang siapa tidak berpendapat wudu karena mengantuk satu atau dua kali, atau kepala terangguk (karena kantuk) satu kali


٢١٢ - حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ يُوسُفَ قَالَ: أَخۡبَرَنَا مَالِكٌ، عَنۡ هِشَامٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ عَائِشَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمۡ وَهُوَ يُصَلِّي فَلۡيَرۡقُدۡ حَتَّى يَذۡهَبَ عَنۡهُ النَّوۡمُ، فَإِنَّ أَحَدَكُمۡ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ، لَا يَدۡرِي لَعَلَّهُ يَسۡتَغۡفِرُ فَيَسُبَّ نَفۡسَهُ). 

212. ‘Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami. Beliau berkata: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah: Bahwa Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Apabila salah seorang kalian mengantuk ketika salat, maka tidurlah hingga rasa kantuknya hilang. Karena sungguh salah seorang kalian apabila salat dalam keadaan mengantuk, dia tidak tahu mungkin dia ingin minta ampun namun malah mencela dirinya.” 

٢١٣ - حَدَّثَنَا أَبُو مَعۡمَرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ الۡوَارِثِ: حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنۡ أَبِي قِلَابَةَ، عَنۡ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمۡ فِي الصَّلَاةِ فَلۡيَنَمۡ حَتَّى يَعۡلَمَ مَا يَقۡرَأُ). 

213. Abu Ma’mar telah menceritakan kepada kami. Beliau berkata: ‘Abdul Warits menceritakan kepada kami: Ayyub menceritakan kepada kami dari Abu Qilabah, dari Anas, dari Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang kalian mengantuk ketika salat, maka hendaknya dia tidur hingga dia mengetahui apa yang dia baca.”