Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1181

١١٨١ - حَدَّثَتۡنِي حَفۡصَةُ: أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَذَّنَ الۡمُؤَذِّنُ، وَطَلَعَ الۡفَجۡرُ، صَلَّى رَكۡعَتَيۡنِ. [طرفه في: ٦١٨].

1181. Hafshah menceritakan kepadaku bahwa dahulu apabila muazin sudah mengumandangkan azan dan fajar telah terbit, Nabi melakukan salat dua rakaat.