Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 2271

١١ - بَابٌ الۡإِجَارَةِ مِنَ الۡعَصۡرِ إِلَى اللَّيۡلِ
11. Bab pengupahan dari asar sampai malam


٢٢٧١ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ الۡعَلَاءِ: حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنۡ بُرَيۡدٍ، عَنۡ أَبِي بُرۡدَةَ، عَنۡ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (مَثَلُ الۡمُسۡلِمِينَ وَالۡيَهُودِ وَالنَّصَارَى، كَمَثَلِ رَجُلٍ اسۡتَأۡجَرَ قَوۡمًا، يَعۡمَلُونَ لَهُ عَمَلًا يَوۡمًا إِلَى اللَّيۡلِ عَلَى أَجۡرٍ مَعۡلُومٍ فَعَمِلُوا لَهُ إِلَى نِصۡفِ النَّهَارِ، فَقَالُوا: لَا حَاجَةَ لَنَا إِلَى أَجۡرِكَ الَّذِي شَرَطۡتَ لَنَا، وَمَا عَمِلۡنَا بَاطِلٌ، فَقَالَ لَهُمۡ: لَا تَفۡعَلُوا، أَكۡمِلُوا بَقِيَّةَ عَمَلِكُمۡ، وَخُذُوا أَجۡرَكُمۡ كَامِلًا، فَأَبَوۡا وَتَرَكُوا، وَاسۡتَأۡجَرَ أَجِيرَيۡنِ بَعۡدَهُمۡ، فَقَالَ لَهُمَا: أَكۡمِلَا بَقِيَّةَ يَوۡمِكُمَا هٰذَا، وَلَكُمَا الَّذِي شَرَطۡتُ لَهُمۡ مِنَ الۡأَجۡرِ، فَعَمِلُوا، حَتَّى إِذَا كَانَ حِينَ صَلَاةِ الۡعَصۡرِ قَالَا: لَكَ مَا عَمِلۡنَا بَاطِلٌ، وَلَكَ الۡأَجۡرُ الَّذِي جَعَلۡتَ لَنَا فِيهِ. فَقَالَ لَهُمَا: أَكۡمِلَا بَقِيَّةَ عَمَلِكُمَا، مَا بَقِيَ مِنَ النَّهَارِ شَىۡءٌ يَسِيرٌ، فَأَبَيَا، وَاسۡتَأۡجَرَ قَوۡمًا أَنۡ يَعۡمَلُوا لَهُ بَقِيَّةَ يَوۡمِهِمۡ، فَعَمِلُوا بَقِيَّةَ يَوۡمِهِمۡ حَتَّى غَابَتِ الشَّمۡسُ، وَاسۡتَكۡمَلُوا أَجۡرَ الۡفَرِيقَيۡنِ كِلَيۡهِمَا، فَذٰلِكَ مَثَلُهُمۡ وَمَثَلُ مَا قَبِلُوا مِنۡ هٰذَا النُّورِ). [طرفه في: ٥٥٨].

2271. Muhammad bin Al-‘Ala` telah menceritakan kepada kami: Abu Usamah menceritakan kepada kami dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Abu Musa—radhiyallahu ‘anhu—, dari Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Beliau bersabda:

Permisalan kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani bagaikan seseorang yang mempekerjakan suatu kaum. Mereka bekerja untuknya satu hari hingga malam dengan upah yang disepakati. Mereka bekerja untuknya hingga pertengahan siang, lantas mereka berkata, “Kami tidak butuh upah yang engkau janjikan untuk kami dan apa yang telah kami kerjakan batal.”

Orang itu berkata kepada mereka, “Jangan kalian lakukan! Sempurnakan sisa pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan utuh!”

Mereka tidak mau dan meninggalkan pekerjaan tersebut. Orang tadi mengupah dua orang pegawai selain orang-orang tadi. Dia berkata kepada mereka berdua, “Sempurnakan sisa hari ini dan kalian akan mendapatkan upah yang aku telah janjikan kepada mereka.”

Kedua orang itu bekerja hingga ketika waktu salat Asar, keduanya berkata, “Untukmu saja yang telah kami kerjakan batal dan untukmu saja upah yang engkau syaratkan kepada kami.”

Dia berkata kepada kedua orang itu, “Sempurnakanlah sisa pekerjaan kalian! Hanya tinggal sedikit waktu siang hari.”

Namun keduanya enggan. Orang itu mengupah kaum lain untuk bekerja untuknya di sisa hari itu. Kaum itu melakukan pekerjaan di sisa hari itu hingga matahari tenggelam. Mereka mendapatkan upah dua kelompok sebelumnya secara utuh. Itulah permisalan kaum muslimin dan cahaya petunjuk yang mereka terima.