Ka’bah adalah tempat ibadah manusia yang pertama kali dibangun di muka bumi. Dibangun atas perintah Allah subhanahu wa ta’ala, di tengah gurun yang tandus dataran Makkah. Karena rawan banjir, pondasi itu ditinggikan. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berpijak pada batu untuk memasang batu pondasi. Batu itulah yang disebut Maqam Ibrahim. Batu itu sejak awal melekat pada dinding Ka’bah. Baru pada zaman Khalifah Al Faruq Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu, batu pijakan itu digeser agak menjauh dari Ka’bah agar tidak mengganggu orang yang tawaf.
Ka’bah yang berarti kubus itu memiliki satu pintu. Panjang dinding muka dan belakang 12m. Adapun lebar kedua sisinya masing-masing 10,1m. Tinggi 16m, adapun pintu kira-kira 2 meter di atas tanah. Antara pintu dan Hajar Aswad inilah yang disebut dengan Multazam. Sudut atau Rukun Ka’bah diberi nama sesuai dengan arahnya. Sudut utara ke arah Irak dinamakan dengan Rukun Iraqi. Sudut utara ke arah Syam disebut Rukun Syami. Sudut bagian barat daya disebut Rukun Yamani, adapun bagian timur adalah Rukun Aswadi karena terdapat Hajar Aswad.
Kiblat salat kaum muslimin ini pertama kali ditutup dengan kiswah oleh khalifah pada masa Bani Umayyah. Yaitu Yazid bin Mu’awiyyah atau ada yang mengatakan Abdul Malik bin Marwan.
Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan putranya ‘alaihis salam membangun Ka’bah dengan sangat sederhana. Awalnya ada dua pintu yang sejajar dengan tanah. Kemudian dipugar penduduk Makkah lima tahun sebelum Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Nabi. Namun, mereka merubah bangunan Ka’bah dari aslinya. Ketika Abdullah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu dibaiat sebagai khalifah, beliau mengembalikan Ka’bah kepada bentuk aslinya sebagaimana yang dibangun oleh Nabiyullah Ibrahim ‘alaihis salam. Karena beliau mendengar bibi beliau, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya yang artinya, “Seandainya kaummu bukan baru saja keluar dari jahiliyah, aku tentu akan menghancurkan Ka’bah dan aku jadikan memiliki dua pintu.” [H.R. At Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’]. Namun, pada tahun 73 H, Al Hajjaj memugar Ka’bah dan mengembalikan sebagaimana sebelum diubah oleh Abdullah bin Az Zubair radhiyallahu ‘anhu.
Ka’bah sekarang ini dikelilingi oleh arena masjid seluas 656.000 m2, menampung 730.000 orang ketika salat berjamaah dan satu juta jamaah haji saat musim haji. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu menjaganya. Allahu a’lam. [Ustadz Farhan]
Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 46 vol.04 1436H-2015M, rubrik Ensiklopedi.