“Ayahku telah menulis 10 juta hadits. Tidaklah ayahku menuliskan hadits-hadits tersebut, kecuali beliau telah menghafalnya.” Abdullah bin Ahmad bin Hambal rahimahullah. [Al Maqshadul Arsyad Fi Dzikri Ashabil Imam Ahmad, Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad rahimahullah].
“Al Imam Ahmad bin Hambal berkeliling dunia (mencari hadits) dua kali, sehingga tersusunlah Al Musnad.” [Shaidul Khatir, Ibnul Jauzi rahimahullah].
Al Musnad, sebuah kitab hadits yang dikumpulkan oleh seorang Imam Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Ahmad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah rahimahullah. Dikenal dengan Imam Ahmad bin Hambal, salah seorang dari imam yang empat.
Musnad adalah kitab hadits yang dikumpulkan berdasarkan perawi shahabat tersendiri. Hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tersendiri, dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu tersendiri, dan seterusnya. Para ahli hadits menempatkan kitab-kitab musnad di derajat ketiga, setelah dua kitab shahih; Shahih Al Bukhari dan Muslim, serta kitab-kitab sunan; Sunan Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah.
Pada awalnya, dalam musnad ini ada 750.000 hadits pilihan dari sekian juta hadits yang dihafal sang Imam. Kemudian diseleksi lagi menjadi 40.000 hadits dengan pengulangan, atau 30.000 hadits tanpa pengulangan.
Oleh karena banyaknya hadits yang termuat, Al Musnad menjadi kitab hadits terbesar, dari kitab-kitab hadits yang pernah ditulis oleh para ulama. Al Imam Ahmad rahimahullah sendiri mengupayakan agar kumpulan hadits beliau dapat dipakai sebagai hujah bagi kaum muslimin. Beliau hanya meriwayatkan hadits dari orang yang kejujurannya dan agamanya telah diakui. Beliau tidak mengambil hadits dari orang yang cacat agama dan amanahnya. Beliau hanya mengambil hadits yang masyhur saja. Beliau rahimhaullah pernah berkata, “Dalam musnad, aku menulis hadits yang masyhur saja.”
Sebenarnya, Musnad Ahmad disusun oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal sepeninggal ayahandanya. Imam Ahmad sendiri hanya menulis bahan hadits yang beliau susun dengan format tertentu. Kemudian beliau perdengarkan hadits-hadits tersebut dalam majelis bersama putra beliau, Abdullah, dan keluarga yang lain.
Abdullah bin Ahmad menyusun kitab ini dengan beberapa tambahan. Tambahan hadits dari selain Imam Ahmad dalam Al Musnad ini hanya segelintir dibanding dari asli tulisan Imam Ahmad. Tambahan ini disebut zawaid. Oleh karenanya, para pembaca harus jeli mengamati pengantar riwayat setiap hadits. Bila tampak jelas bahwa Imam Ahmad sebagai pangkal riwayat, maka potensi menjadi hujah dapat dipertanggungjawabkan. Bagaimana tidak, syarat hadits yang dinukilkan dalam Musnad ini lebih ketat ketimbang syarat dalam Sunan Abi Dawud.
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Syarat yang diterapkan Ahmad dalam Musnadnya lebih kuat daripada syarat yang diterapkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya. Abu Dawud meriwayatkan dari para perawi yang tidak dipakai dalam Al Musnad. Dalam musnadnya, Ahmad menerapkan syarat bahwa beliau tidak meriwayatkan dari para perawi yang menurut beliau terkenal berbuat dusta (kadzdzab), meskipun bisa jadi ada yang berstatus dha’if.”
SUSUNAN KITAB
Sebagaimana kitab musnad yang lain, Musnad Ahmad memiliki susunan penulisan yang berbeda dibanding dengan Shahih Al Bukhari dan Muslim, serta kitab-kitab sunan. Walaupun semuanya berisikan hadits-hadits disertai rantai sanadnya.
Terkhusus Musnad Ahmad, penyusunannya tidak berdasarkan pembahasan bab tertentu, atau urutan abjad. Namun berdasarkan perawi yang mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para shahabat. Dimulai riwayat hadits dari jalur Abu Bakr Arsh Shiddiq sebagai seorang shahabat yang paling utama. Kemudian disusul sepuluh shahabat yang diberi kabar gembira masuk jannah selain Abu Bakar. Kemudian para shahabat dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ahlul Bait beliau, serta shahabat yang turut serta dalam perang Badar. Demikian seterusnya.
Oleh karenanya, pembaca akan kesusahan bila mencari suatu bab pembahasan tertentu dalam Musnad ini. Sebab, pengelompokan haditsnya berdasar kepada perawi shahabat, bukan berdasar kepada bab tertentu. Namun, pembaca akan lebih mudah mencari bab tertentu bila mengetahui secara persis shahabat yang meriwayatkannya.
Sebagian ulama berinisiatif untuk merubah susunan kitab Musnad ini. Agar mempermudah pembaca dalam menelaahnya. Sebagian merubah penataan urutan hadits dengan susunan huruf hijaiyyah. Sebagian lain menyusunnya berdasarkan bab-bab fiqih. Sebagian lain membuat ringkasan disertai syarah (penjelasan) ringkas. Dan sebagainya.
Segala puji bagi Allah, dengan upaya para ulama, kitab Musnad dapat lebih mudah dipahami. Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepada para ulama kita, yang telah berusaha membimbing umat Islam dalam memahami agama mereka.
PUJIAN ULAMA TERHADAP AL MUSNAD
Pujian ulama terhadap kitab ini begitu banyak. Cukuplah kita melihat kesungguhan Imam Ahmad dalam usahanya menyusun kitab ini untuk menilai betapa banyaknya faedah yang akan dipetik kaum muslimin. Demikian pula sikap para ulama yang menjadikannya sebagai referensi dalam penukilan-penukilan hadits, menunjukkan sambutan mereka terhadap kitab ini.
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu kitab Musnad pun yang menandingi Musnad Ahmad dalam hal jumlah hadits dan keindahan susunan.”
Demikianlah buah tangan para ulama yang terus dikenang dan menjadi pelita dalam gelapnya kebodohan. Semoga, kita menjadi salah seorang yang dapat mengambil faedah dan pelajaran darinya. Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Qudwah edisi 6 vol.01 1434H/2013M rubrik Maktabah. Pemateri: Ustadz Abu Abdirrahman Hammam.