Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 7247

٧٢٤٧ - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنۡ يَحۡيَى، عَنِ التَّيۡمِيِّ، عَنۡ أَبِي عُثۡمَانَ، عَنِ ابۡنِ مَسۡعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (لَا يَمۡنَعَنَّ أَحَدَكُمۡ أَذَانُ بِلَالٍ مِنۡ سَحُورِهِ، فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ - أَوۡ قَالَ يُنَادِي - لِيَرۡجِعَ قَائِمَكُمۡ، وَيُنَبِّهَ نَائِمَكُمۡ، وَلَيۡسَ الۡفَجۡرُ أَنۡ يَقُولَ هَٰكَذَا - وَجَمَعَ يَحۡيَى كَفَّيۡهِ - حَتَّى يَقُولَ هَٰكَذَا) وَمَدَّ يَحۡيَى إِصۡبَعَيۡهِ السَّبَّابَتَيۡنِ. [طرفه في: ٦٢١].

7247. Musaddad telah menceritakan kepada kami dari Yahya, dari At-Taimi, dari Abu ‘Utsman, dari Ibnu Mas’ud. Beliau mengatakan: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda, “Janganlah azan Bilal sampai menghalangi salah seorang kalian dari makan sahurnya karena Bilal mengumandangkan azan agar orang yang salat malam kembali istirahat dan membangunkan orang yang masih tidur. Bukanlah yang dikatakan fajar itu seperti ini.” Yahya menangkupkan kedua telapak tangannya. “(Masuk waktu fajar) jika sudah begini.” Yahya membentangkan kedua jari telunjuknya.