Ketika mendengar kata "sunnah" maka yang terlintas dalam benak kebanyakan kaum muslimin adalah perkara-perkara yang tidak wajib, sekedar sunnah (anjuran), tidak apa-apa ditinggalkan. Bahkan di antara mereka sampai ada yang mengatakan kepada orang yang mengerjakan sunnah, "Lho, kan sekedar sunnah, tidak berdosa kalau ditinggalkan, mengapa repot-repot mengerjakannya!!!" atau ucapan yang mirip dengan itu. Dengan ucapannya itu, mereka mengartikan sunnah sebagai perkara yang makruh yaitu lebih baik ditinggalkan dengan bukti keheranan mereka terhadap orang yang melaksanakan sunnah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun.
Ini adalah musibah yang menimpa ummat Islam. Tidakkah mereka mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku." (Muttafaqun 'alaih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu). Padahal kita mengetahui bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam [yang teriwayatkan dalam hadits yang shahih] baik ucapan, perbuatan, ketetapan ataupun sifat beliau adalah sunnah (jalan dan petunjuk) beliau yang mencakup perkara-perkara yang wajib dan yang sunnah (yaitu anjuran yang selayaknya bagi ummatnya berlomba-lomba melaksanakannya).
Bahkan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu sebagai ummatnya yang terbaik, sampai menyatakan: "Aku tidak pernah meninggalkan satu sunnah pun yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan aku juga mengerjakannya. Karena aku khawatir kalau aku meninggalkan satu (saja) dari sunnah beliau, aku akan menyimpang." (Ta'zhimussunnah hal. 24).
Itulah teladan dari pendahulu kita yang sholeh, ketika mereka mendengar dan mengetahui tentang sunnah, segera mereka mengerjakannya, tidak membedakan antara yang wajib dan yang mustahab (anjuran). Bahkan mereka khawatir kalau meninggalkan sedikit saja dari sunnah beliau, maka akan menyimpang. Para 'ulama membedakan antara yang wajib dengan yang sunnah (mustahab) hanya untuk membedakan hukumnya/akibatnya tanpa meremehkan perkara yang sunnah. Bahkan para 'ulama menganjurkan untuk mengerjakan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Maka selayaknya bagi kaum muslimin untuk mencintai sunnah, mempelajari, mengamalkan, menjaga dan membelanya sehingga Allah dan Rasul-Nya mencintainya.
Ketika seorang muslim mau menjaga sunnah, sebagaimana penjagaannya terhadap makanan dan minuman yang dengannya badan menjadi tegak dan kuat, maka ketika itu pula akan melimpahlah padanya faidah-faidah diniyyah dan duniawiyyah. Seperti dikatakan oleh Ibnu Qudamah: "Di dalam mengikuti sunnah terdapat keberkahan mencocoki syari'at, keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala, ketinggian derajat, ketentraman hati, ketenangan badan, menjadikan kebencian syetan; serta berjalan di atas jalan yang lurus." (Dzammul Maususin hal. 41).
Ibnu Hibban di dalam muqaddimah Shahih-nya telah berkata: "Sesungguhnya di dalam berpegang dengan sunnah (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) terdapat: kesempurnaan keselamatan; terkumpulnya kemuliaan; tidak terpadamkan sinar lenteranya; tidak terpatahkan hujjah-hujjahnya; barangsiapa yang memeganginya pasti akan terjaga; barangsiapa yang menyelisihinya pasti akan menyesal; sunnah itu merupakan benteng yang membentengi, tiang penopang yang nyata keutamaannya dan tali yang kokoh; barangsiapa yang berpegang teguh dengannya pasti akan mulia dan yang berusaha untuk menyelisihinya akan binasalah dia.
Maka, orang-orang yang mengikatkan diri dengannya, berarti dialah manusia yang berbahagia di antara makhluq-makhluq yang ada di dunia." (Al-Ihsan Fi Taqrib Shahih Ibni Hibban 1/102).
Demikianlah, bahwa berpegang teguh dengan sunnah akan dijumpai banyak sekali buah dan faidah yang tak terhitung. Maka semua itu dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Sampainya kepada tingkat derajat mahabbah (yaitu) mahabbatullah (kecintaan Allah) 'Azza wa Jalla kepada seorang hamba yang beriman.
Al-Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: Barangsiapa yang memusuhi waliku, maka sungguh aku telah mengumumkan perang dengannya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu perkara yang lebih aku sukai daripada perkara-perkara yang telah aku wajibkan. Dan senantiasa hamba-Ku berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan menjalankan perkara nafilah (sunnah), sampai Aku mencintainya. Dan bila Aku sudah mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar dan Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan Aku menjadi tangannya yang dengannya ia memegang dan kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia meminta sesuatu pada-Ku pasti akan Aku beri dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi ia…."
Dalam hadits yang agung ini terdapat suatu dalil yang menunjukkan bahwa amalan nafilah (sunnah) merupakan salah satu sebab di antara sebab-sebab yang dominan untuk dicintai oleh Allah serta keterangan tentang apa yang akan diperoleh dari kecintaannya akan hal-hal yang terpuji.
Maka barangsiapa yang dicintai Allah jadilah Allah sebagai pendengarannya yang dengannya ia mendengar, dalam arti: bahwa Allah akan memberinya taufik untuk mendengarkan perkataan yang terbaik serta memalingkannya dari mendengarkan hal yang jelek.
Adapun bahwa Allah akan menjadi tangannya yang dengannya ia bertindak atau memegang, artinya: Allah akan memberi taufik kepadanya untuk menggunakan tangan tersebut dalam batasan-batasan syari'at, seperti untuk mencari nafkah yang diperbolehkan, mengingkari kemungkaran, memakan makanan yang baik (dan halal-pent), sebagaimana Allah juga menjaganya dari perkara-perkara yang haram, walaupun ia mampu untuk melakukannya atau mendapatkannya.
Demikian pula selanjutnya dengan makna firman Allah: "Aku menjadi penglihatannya yang dengannya ia melihat dan kakinya yang dengannya ia berjalan."
2. Menjaga amalan sunnah menjadikan tertutupnya kekurangan dalam pelaksanaan kewajiban.
Al-Imam Abu Daud telah meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat dari amalan manusia adalah shalat. Beliau bersabda: Berkata Tuhan kita kepada para malaikat-Nya -dan Dia Maha Mengetahui-: "Lihatlah shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakannya atau menguranginya? Maka, jika sudah sempurna ditulislah sempurna baginya, namun jika ia mengurangi sesuatu darinya (maka) Allah berfirman: "Lihatlah apakah hamba-Ku ini mempunyai amalan sunnah? Jika dia punya amalan sunnah (maka) Allah berfirman: "Sempurnakan bagi hamba-Ku ini amalan fardhunya dengan amalan sunnahnya." Kemudian dihisablah amalan-amalan (yang lain) seperti itu."
3. Bagi orang yang berpegang teguh dengan Sunnah akan mendapat keutamaan yang besar dan bertambah keutamaannya, ketika jamannya adalah jaman yang dipenuhi dengan berpalingnya manusia dari Sunnah dan menyakiti orang yang berpegang teguh dengan Sunnah.
Al-Imam At-Tirmidzi (5/257) dan lainnya telah meriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani bahwasanya Nabi bersabda: "…Maka sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari penuh kesabaran. Pada hari itu seperti menggenggam bara api, bagi yang mengamalkan (sunnah-pent) pada hari-hari itu akan mendapat pahala lima puluh orang yang beramal seperti amal kalian."
Berkata 'Abdullah bin Al-Mubarak: "Dan telah menambahkan kepadaku selain 'Utbah: Ditanyakan: "Wahai Rasulullah! Pahala lima puluh orang dari kami atau mereka?" Beliau menjawab: "Bahkan pahala lima puluh orang dari kalian." (At-Tirmidzi berkata: hadits hasan gharib, diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan beliau berkata: "Sanadnya shahih" dan disepakati oleh Al-Imam Adz-Dzahabi).
4. Bahwa di dalam mengamalkan Sunnah akan terjaga dari keterjerumusan ke dalam bid'ah.
Dalam masalah ini Abu Muhammad 'Abdullah bin Manazil mengatakan: "Tidaklah seseorang menyia-nyiakan salah satu kewajiban, kecuali Allah akan timpakan kepadanya penyia-nyiaan terhadap sunnah. Dan tidaklah seseorang diuji dengan penyia-nyiaan terhadap sunnah, kecuali dia hampir diuji dengan perkara bid'ah."
Oleh karena itu orang-orang Salaf berkata: "Berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan." (Sunan Ad-Darimi 1/44). Maka berpegang teguh dengan sunnah adalah keselamatan dari semua yang menjadikan seorang muslim itu durhaka terhadap Tuhannya dan yang paling besar bahayanya adalah bid'ah yang mana ia adalah pengantar kepada kekafiran."
Berkata Al-Imam Al-Barbahari: "Ketahuilah, sesungguhnya manusia tidaklah mengerjakan bid'ah begitu saja sehingga mereka meninggalkan sunnah yang semisalnya. Maka berhati-hatilah dari perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan (dalam agama-pent) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan dan kesesatan serta pelakunya adalah di neraka. (Syarhussunnah hal. 66 no.6).
Beliau juga berkata: "Berhati-hatilah dari perkara-perkara baru yang kecil, karena bid'ah-bid'ah yang kecil akan terus berkembang sehingga menjadi besar, dan demikianlah setiap bid'ah yang terjadi pada ummat ini, pertamanya kecil yang menyerupai kebenaran maka tertipulah dengannya orang yang masuk ke dalamnya, kemudian dia tidak mampu keluar darinya, maka menjadi besarlah (bid'ah tersebut) dan menjadi agama yang ia beragama dengannya lalu dia menyelisihi shirothol mustaqim sehingga keluar dari Islam (tanpa ia sadari-pent)[idem no.7].
5. Bahwa bersemangat menegakkan Sunnah merupakan pengagungan syi'ar-syi'ar Allah.
Dalam hal ini Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَـٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." (Al-Hajj:32).
Adapun "syi'ar-syi'ar Allah" bermakna umum mencakup seluruh syi'ar-syi'ar Allah, termasuk di dalamnya ibadah, sembelihan dan qurban. (Adhwa`ul Bayan 5/692).
Sedang makna kata "mengagungkannya" adalah memuliakannya dan menegakkannya serta menyempurnakannya sekuat kemampuan hamba. (Tafsir As-Sa'di 5/293).
Di antara syi'ar-syi'ar Allah yang paling agung adalah sunnah-sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Maka menjaganya dan mewasiatkan dengannya, merupakan bentuk pemuliaan dan pengagungan syi'ar-syi'ar tersebut, yang membangkitkan orang-orang yang mempunyai ketaqwaan hati.
6. Barangsiapa yang mengamalkan Sunnah, maka akan mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikitpun.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jarir bin 'Abdillah ia berkata: "Pernah kami berada di sisi Rasulullah pada awal siang, ia berkata: "Maka datanglah suatu kaum yang tak beralas kaki, tidak mengenakan pakaian dan hanya mengenakan mantel, terhunus pedangnya, mayoritas mereka dari Bani Mudhor bahkan keseluruhannya. Memerahlah wajah Rasulullah ketika melihat keadaan mereka yang sangat mengenaskan itu akibat kemiskinan.
Lalu beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomah, lalu shalat kemudian berkhuthbah (dengan khuthbatul hajat).
Setelah itu seseorang bersedekah dengan dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, gandumnya dan kurmanya. (Sampai ia berkata): "Walaupun dengan separuh buah kurma."
Ia berkata: "Kemudian datang seorang lelaki dari Anshor dengan bungkusan, hingga tangannya hampir tidak mampu menanggungnya." Ia berkata: "Kemudian manusia mengikutinya, hingga aku melihat dua tumpukan makanan dan pakaian dan aku perhatikan wajah Rasulullah berseri-seri seakan-akan sepotong emas yang berkilau.
Bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, baginya pahala dan pahala orang yang beramal dengannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun…"
Maka apabila seorang muslim menghidupkan suatu sunnah dan diikuti oleh orang lain, maka baginya pahala amalan tersebut dan baginya pahala orang yang mengikutinya. Dan tidak diragukan lagi, bahwa ini merupakan keutamaan yang besar. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk mendapatkannya. Bahwa dengannyalah perolehan pahala yang besar dari berbagai pintu.
7. Ketika berpegang teguh dengan Sunnah akan terjaga/aman dari perpecahan.
Sesungguhnya bersatu di atas amalan sunnah akan banyak mencegah dari terjatuh ke dalam perselisihan yang mengantarkan kepada permusuhan dan kebencian.
Oleh karena itu, sesungguhnya masyarakat ahlus sunnah tidak didapati di dalamnya perpecahan yang tercela, yang mana nampak dengan nyata hal ini di dalam masyarakat ahlul bid'ah.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: "Bid'ah itu selalu diiringi dengan perpecahan, sebagaimana sunnah itu selalu diiringi dengan persatuan." (Al-Istiqomah 1/42).
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخۡتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡبَيِّنَـٰتُ
"Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." (Ali 'Imron:105).
Berkata Qotadah dalam menafsirkannya: "Yakni ahlul bid'ah. Ahlul bid'ah itu adalah ahlul ikhtilaf wal furqoh (orang-orang yang selalu berselisih dan berpecah) karena sikap mereka dalam meninggalkan sunnah dan mengikuti jalan selain jalan sunnah.
Berkata Mujahid mengenai firman Allah subhanahu wa ta'ala:
وَلَا يَزَالُونَ مُخۡتَلِفِينَ. إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ
"Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu." (Hud:118-119)."Bahwa mereka adalah ahlul bathil. Kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu." Ia melanjutkan: "Sesungguhnya pada ahlul haq tidak terdapat perselisihan." (Ad-Durul Mantsur 4/491, As-Suyuthiy dan Al-I'tishom 1/82, Asy-Syathibiy).
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Wahb dari 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dan Malik bin Anas: "Bahwasanya: Orang-orang yang mendapatkan rahmat tidaklah akan berselisih." (Al-I'tishom 1/83).
Dan di dalam wasiat Abul 'Aliyah dia mengatakan: "…waspada dan hati-hatilah kalian dari ahlul ahwaa`/ahlul bid'ah yang selalu menebarkan kebencian dan permusuhan di tengah-tengah manusia."
Berkata Al-Hasan Al-Bashriy: "Semoga Allah merahmatinya, dia telah berkata benar dan memberi nasihat." (Al-Bida' Wan-Nahyu 'anha, Ibnu Wadhdhoh 32-33).
Dan berkata Ibrahim At-Taimiy: "Ya Allah, jagalah diriku dengan agama dan sunnah nabi-Mu dari perselisihan di dalam kebenaran dan mengikuti hawa nafsu, dari jalan-jalan kesesatan, serta dari perkara-perkara syubhat dan dari penyelewengan/penyimpangan dan permusuhan." (Al-I'tishom 1/116). Wallaahu a'lamu bishshowaab.
Maroji':
1. Ta'zhimussunnah, Asy-Syaikh 'Abdul Qoyyum As-Sahaibaniy
2. Syarhussunnah, Al-Imam Al-Barbahariy
3. Dhorurotul Ihtimam Bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh 'Abdussalam bin Barjas.
4. Bulughul Marom, Ibnu Hajar Al-'Asqolaniy
Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` Edisi ke-41 Tahun ke-1 / 26 September 2003 M / 29 Rajab 1424 H.