٧٩٦ – (صحيح) حَدَّثَنَا الۡحَسَنُ بۡنُ عَلِيٍّ، أنا عَبۡدُ الرَّزَّاقِ، أنا مَعۡمَرٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنِ ابۡنِ الۡمُسَيَّبِ، وَأَبِي سَلَمَةَ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: (إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمۡ لِلنَّاسِ فَلۡيُخَفِّفۡ، فَإِنَّ فِيهِمُ السَّقِيمَ، وَالشَّيۡخَ الۡكَبِيرَ، وَذَا الۡحَاجَةِ). [ق].
796. Al-Hasan bin 'Ali telah menceritakan kepada kami, 'Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ibnul Musayyab dan Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang kalian shalat mengimami manusia, hendaknya dia memperingan. Karena di antara mereka ada yang sakit, orang yang telah lanjut usia, dan yang memiliki keperluan.”