١٠ – بَابُ الصَّوۡمِ لِمَنۡ خَافَ عَلَى نَفۡسِهِ الۡعُزُوبَةَ
10. Bab puasa bagi siapa saja yang mengkhawatirkan kebujangan atas dirinya
١٩٠٥ – حَدَّثَنَا عَبۡدَانُ، عَنۡ أَبِي حَمۡزَةَ، عَنِ الۡأَعۡمَشِ، عَنۡ إِبۡرَاهِيمَ، عَنۡ عَلۡقَمَةَ قَالَ: بَيۡنَا أَنَا أَمۡشِي مَعَ عَبۡدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ فَقَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: (مَنِ اسۡتَطَاعَ الۡبَاءَةَ فَلۡيَتَزَوَّجۡ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلۡبَصَرِ وَأَحۡصَنُ لِلۡفَرۡجِ، وَمَنۡ لَمۡ يَسۡتَطِعۡ فَعَلَيۡهِ بِالصَّوۡمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ). [الحديث ١٩٠٥ – طرفاه في: ٥٠٦٥، ٥٠٦٦].
1905. ‘Abdan telah menceritakan kepada kami, dari Abu Hamzah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari ‘Alqamah, beliau mengatakan: Ketika saya berjalan bersama ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Siapa saja yang mampu menikah, menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa saja yang tidak mampu menikah, hendaknya ia berpuasa. Karena puasa itu adalah tameng.”