Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 2052

٣ - بَابُ تَفۡسِيرِ الۡمُشَبَّهَاتِ 
3. Bab memperjelas hal yang masih samar 

وَقَالَ حَسَّانُ بۡنُ أَبِي سِنَانٍ: مَا رَأَيۡتُ شَيۡئًا أَهۡوَنَ مِنَ الۡوَرَعِ، دَعۡ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ. 
Hassan bin Abu Sinan berkata: Aku tidak melihat sesuatu pun yang lebih ringan daripada warak. Tinggalkan apa saja yang meragukanmu kepada apa saja yang tidak meragukanmu. 
٢٠٥٢ - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ كَثِيرٍ: أَخۡبَرَنَا سُفۡيَانُ: أَخۡبَرَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ عَبۡدِ الرَّحۡمَٰنِ بۡنِ أَبِي حُسَيۡنٍ: حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ أَبِي مُلَيۡكَةَ، عَنۡ عُقۡبَةَ بۡنِ الۡحَارِثِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ: أَنَّ امۡرَأَةً سَوۡدَاءَ جَاءَتۡ، فَزَعَمَتۡ أَنَّهَا أَرۡضَعَتۡهُمَا، فَذَكَرَ لِلنَّبِيِّ ﷺ فَأَعۡرَضَ عَنۡهُ، وَتَبَسَّمَ النَّبِيُّ ﷺ قَالَ: (كَيۡفَ وَقَدۡ قِيلَ؟). وَقَدۡ كَانَتۡ تَحۡتَهُ ابۡنَةُ أَبِي إِهَابٍ التَّمِيمِيِّ. 
[طرفه في: ٨٨]. 
2052. Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami: Sufyan mengabarkan kepada kami: ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Abu Husain mengabarkan kepada kami: ‘Abdullah bin Abu Mulaikah menceritakan kepada kami dari ‘Uqbah bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu: Sesungguhnya pernah ada seorang wanita berkulit hitam yang datang. Lalu dia mengklaim bahwa dia pernah menyusui mereka berdua (‘Uqbah dan wanita yang telah dia nikahi). ‘Uqbah menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berpaling darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum dan bersabda, “Bagaimana (engkau bisa menggaulinya), sementara sudah dikatakan demikian?” Ketika itu, wanita yang dinikahinya adalah putri Abu Ihab At-Tamimi.