Cari Blog Ini

Shahih Al-Bukhari hadits nomor 2007

٢٠٠٧ – حَدَّثَنَا الۡمَكِّيُّ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، عَنۡ سَلَمَةَ بۡنِ الۡأَكۡوَعِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ ﷺ رَجُلًا مِنۡ أَسۡلَمَ: (أَنۡ أَذِّنۡ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنۡ كَانَ أَكَلَ فَلۡيَصُمۡ بَقِيَّةَ يَوۡمِهِ، وَمَنۡ لَمۡ يَكُنۡ أَكَلَ فَلۡيَصُمۡ، فَإِنَّ الۡيَوۡمَ يَوۡمُ عَاشُورَاءَ). [طرفه في: ١٩٢٤].
2007. Al-Makki bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami: Yazid menceritakan kepada kami, dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari Bani Aslam, “Agar engkau umumkan kepada manusia: Bahwa siapa saja yang telah makan, hendaknya dia berpuasa pada sisa hari tersebut. Dan siapa saja yang belum makan, maka hendaknya dia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura.”