Cari Blog Ini

Sholat Qobliyah Jum'at

Tanya: Assalamu 'alaikum, saya mau tanya apakah sholat Qobliyah Jum'at itu ada tuntunan dari Rosul? (08157018***)

Jawab: Wa'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh. Sholat sunnah qobliyah jum'at tidak ada tuntunannya dari Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun diperbolehkan bagi yang ingin melakukan sholat, untuk melakukan sholat sekehendaknya tanpa menentukan jumlah, boleh baginya sholat dua roka'at atau empat roka'at atau enam roka'at atau lebih. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, "Sholat sebelumnya (Jum'at) boleh dan baik, tetapi bukanlah merupakan rawatib (Qobliyah Jum'at, pent). Siapa yang melakukannya tidak boleh diingkari dan siapa yang meninggalkannya tidak pula diingkari. Ini pendapat yang paling tengah-tengah. Dengan demikian terkadang meninggalkannya lebih afdhol jika menyebabkan orang-orang bodoh meyakininya sebagai sunnah rowatib atau suatu kewajiban apalagi jika didapati banyak manusia terus-terusan melakukannya, maka seyogyanya agar sewaktu-waktu meninggalkannya." (Al Inshaf 2/406, seperti telah dinukil pula dalam footnote Syarhul Mumti' 5/103). Demikian, dan selanjutnya silahkan lihat kitab Zaadul Ma'ad, dimana Ibnul Qoyyim telah panjang lebar menegaskan akan tidak disyariatkannya Qobliyah Jum'at. Wal 'ilmu 'indallah.

Sumber: Buletin Al-Wala` Wal-Bara` Edisi ke-12 Tahun ke-2 / 13 Februari 2004 M / 22 Dzul Hijjah 1424 H.